Bermasalah, Dishub DKI Kandangkan Lima Angkutan Umum
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan razia terhadap angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Razia itu lantaran adanya laporan bus pariwisata yang berubah menjadi angkutan umum dan tak memiliki trayek.
"Karena laporan yang didapat itu, makanya hari ini kami langsung bergerak dan melakukan penindakan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansah di lokasi, Selasa (22/9/2015).
Andri menambahkan, bus tersebut juga tak dilengkapi KIR, yang merupakan sebagai penguji kelengkapan kendaraan. Karena itu, dia langsung menginstruksikan anak buahnya untuk menindak. "Ini langsung dikandangi, jangan sampai keluar lagi. Ini bisa bikin celaka," tegasnya.
Sementara itu, Kasudin perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur Benard Oktavianus Pasaribu mengatakan, telah menindak beberapa angkutan umum. Dia merinci, Dishub menindak bus Pariwisata, PPD, dan empat mikrolet yang surat-suratnya sudah kadaluarsa.
"Kami juga menilang 24 sopir angkutan yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-suratnya," ujar Benard.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan razia angkutan umum di terminal yang ada di wilayah hukumnya. Hal itu untuk menciptakan kenyamanan bagi penumpang bus.
"Razia ini juga akan dilakukan diseluruh terminal untuk mengecek kelengkapan surat-surat para angkutan umum," ungkapnya
Bahkan, para sopir hanya bisa pasrah saat kendaraannya diambil alih petugas yang membawanya ke tempat penyimpanan kendaraan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
PILIHAN:
Pascakecelakaan Kopaja, Polisi Gencar Razia Angkutan Umum
"Karena laporan yang didapat itu, makanya hari ini kami langsung bergerak dan melakukan penindakan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansah di lokasi, Selasa (22/9/2015).
Andri menambahkan, bus tersebut juga tak dilengkapi KIR, yang merupakan sebagai penguji kelengkapan kendaraan. Karena itu, dia langsung menginstruksikan anak buahnya untuk menindak. "Ini langsung dikandangi, jangan sampai keluar lagi. Ini bisa bikin celaka," tegasnya.
Sementara itu, Kasudin perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur Benard Oktavianus Pasaribu mengatakan, telah menindak beberapa angkutan umum. Dia merinci, Dishub menindak bus Pariwisata, PPD, dan empat mikrolet yang surat-suratnya sudah kadaluarsa.
"Kami juga menilang 24 sopir angkutan yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-suratnya," ujar Benard.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan razia angkutan umum di terminal yang ada di wilayah hukumnya. Hal itu untuk menciptakan kenyamanan bagi penumpang bus.
"Razia ini juga akan dilakukan diseluruh terminal untuk mengecek kelengkapan surat-surat para angkutan umum," ungkapnya
Bahkan, para sopir hanya bisa pasrah saat kendaraannya diambil alih petugas yang membawanya ke tempat penyimpanan kendaraan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
PILIHAN:
Pascakecelakaan Kopaja, Polisi Gencar Razia Angkutan Umum
(mhd)