Polisi Akan Panggil Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim
A
A
A
JAKARTA - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur akan dipanggil polisi terkait tumbangnya pohon angsana di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Minggu 20 September 2015. Karena, tumbangnya pohon angsana yang diduga sudah rapuh itu menyebabkan empat orang terluka.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Panji Santoso menjelaskan, pemanggilan itu lantaran selama ini para korban belum mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
"Petugas kami juga sudah memeriksa para saksi dan korban yang salah satunya masih mendapatkan perawatan di RS Islam Pondok Kopi," kata Panji di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, Desi Susanti (41), salah seorang korban mengaku belum mendapatkan ganti rugi. Ma itu, polisi akan manggilan pihak terkait.
"Dari pemanggilan itu, nantinya juga untuk kelengkapan laporan," katanya.
Selain Desi, Edison (40) pemilik mobil yang hancur tertimpa pohon juga mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, bagian kap dan kaca depan mobilnya rusak atas peristiwa tersebut.
"Atas kasus ini, kami juga sudah memeriksa tiga orang saksi dan keempat korban untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, akan memberikan penggantian terhadap para korban. Namun, para korban harus melampirkan foto kopi KTP, foto saat kejadian dan dilengkapi dengan laporan kepolisian.
"Bila semua itu sudah lengkap, nanti dari pihak dinas dan asuransi baru akan memberikan uang penggantian," ujarnya.
Ratna menambahkan, untuk uang penggantian bagi korban yang dirawat, pihaknya menyarankan untuk melampirkan surat-surat bukti pengobatan.
"Kami memberikan uang pengantian sesuai dengan laporan. Maksimal penggantiannya sebanyak Rp10 juta," tuturnya.
VIDEO: Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Duren Sawit
Kapolsek Duren Sawit Kompol Panji Santoso menjelaskan, pemanggilan itu lantaran selama ini para korban belum mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
"Petugas kami juga sudah memeriksa para saksi dan korban yang salah satunya masih mendapatkan perawatan di RS Islam Pondok Kopi," kata Panji di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, Desi Susanti (41), salah seorang korban mengaku belum mendapatkan ganti rugi. Ma itu, polisi akan manggilan pihak terkait.
"Dari pemanggilan itu, nantinya juga untuk kelengkapan laporan," katanya.
Selain Desi, Edison (40) pemilik mobil yang hancur tertimpa pohon juga mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, bagian kap dan kaca depan mobilnya rusak atas peristiwa tersebut.
"Atas kasus ini, kami juga sudah memeriksa tiga orang saksi dan keempat korban untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, akan memberikan penggantian terhadap para korban. Namun, para korban harus melampirkan foto kopi KTP, foto saat kejadian dan dilengkapi dengan laporan kepolisian.
"Bila semua itu sudah lengkap, nanti dari pihak dinas dan asuransi baru akan memberikan uang penggantian," ujarnya.
Ratna menambahkan, untuk uang penggantian bagi korban yang dirawat, pihaknya menyarankan untuk melampirkan surat-surat bukti pengobatan.
"Kami memberikan uang pengantian sesuai dengan laporan. Maksimal penggantiannya sebanyak Rp10 juta," tuturnya.
VIDEO: Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Duren Sawit
(mhd)