Komisi Anak Diminta Berkontribusi terhadap Pengawasan Anak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) diminta memberikan kontribusi terhadap pengawasan anak. Karena, elemen masyarakat yang mengurusi anak-anak mempunyai kewajiban hal tersebut.
"Harus memberikan kontribusi terhadap anak. Mereka (pemerintah dan elemen masyarakat) harus memberikan regulasi yang pas terhadap anak-anak," kata Wakil Ketua Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali kepada Sindonews, Minggu (20/9/2015).
Kedua lembaga itu bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengatasi kekerasan terhadap anak. Kekerasan anak yang menewaskan A, bocah 8 tahun memang sangat mengenaskan. Karena, pelakunya adalah teman sekelasnya.
Maka itu, Ashraf mengaku bersyukur. Karena, kasus kekerasan anak yang dilakukan di SDN 07 Pagi, di Jalan Pelita, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelakunya juga sudah dikembalikan ke orangtuanya. Anaknya (pelaku) sudah dipulangkan," kata politikus Partai Golkar ini.
Walaupun begitu, kata dia, orangtua tetap harus memberikan pengawasan terhadap anak itu. "Orangtua tetap harus mengawasinya," tambah Ashraf.
PILIHAN:
Ditangkap, Marinir Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tabrak Ibu Hamil, Ahok Ancam Hapus Trayek Kopaja Maut
Baru Datang, Anak Pertama Korban Maut Kopaja Histeris
"Harus memberikan kontribusi terhadap anak. Mereka (pemerintah dan elemen masyarakat) harus memberikan regulasi yang pas terhadap anak-anak," kata Wakil Ketua Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali kepada Sindonews, Minggu (20/9/2015).
Kedua lembaga itu bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengatasi kekerasan terhadap anak. Kekerasan anak yang menewaskan A, bocah 8 tahun memang sangat mengenaskan. Karena, pelakunya adalah teman sekelasnya.
Maka itu, Ashraf mengaku bersyukur. Karena, kasus kekerasan anak yang dilakukan di SDN 07 Pagi, di Jalan Pelita, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelakunya juga sudah dikembalikan ke orangtuanya. Anaknya (pelaku) sudah dipulangkan," kata politikus Partai Golkar ini.
Walaupun begitu, kata dia, orangtua tetap harus memberikan pengawasan terhadap anak itu. "Orangtua tetap harus mengawasinya," tambah Ashraf.
PILIHAN:
Ditangkap, Marinir Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tabrak Ibu Hamil, Ahok Ancam Hapus Trayek Kopaja Maut
Baru Datang, Anak Pertama Korban Maut Kopaja Histeris
(mhd)