Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar

Kamis, 17 September 2015 - 17:27 WIB
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar
A A A
DEPOK - Polresta Depok membongkar jaringan pengendali dan peredaran narkoba jenis sabu serta ganja dari balik lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Kedua tersangka J dan P berperan sebagai pengendali bekerjasama dengan tahanan di dalam lapas.

"Mereka mengendalikan penjualan dengan tahanan lapas Pondok Rajeg, pengendali dari luar," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono di Mapolresta Depok, Kamis (17/9/2015).

Dwiyono menambahkan para tersangka mengedarkn ekstasi dan sabu. Perannya sebagai bandar atau kurir. "Per gram dapat keuntungan Rp200 ribu, jualnya sabu per gram Rp1,6 juta," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi selama enam bulan. Mereka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Keduanya merupakan tersangka dari total 15 tersangka narkoba selama dua pekan terakhir terdiri dari 14 tersangka laki - laki dan 1 tersangka perempuan.

Bahkan rata - rata mereka mengincar anak muda seperti pelajar dan mahasiswa dalam setiap mengedarkan barang haram tersebut.

"UU RI 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Rata - rata bandar pejual, ganja, sabu ekstasi. Mereka edarkan di kalangan muda, pelajar, mahasiswa. Orangtua diimbau agar mengawasi anaknya hati - hati jangan salah gaul. Bandar besarnya masih kami kembangkan," katanya.

Barang bukti yang disita yakni ganja lima kilogram, ekstasi puluhan butir, dan sabu 47 gram. Total nilai penjualan narkoba mencapai Rp90 juta.

PILIHAN:

Ini 'Dosa' Ratusan PNS yang Dipecat Ahok

Gara-gara Ini, Ahok Ditegur Foke
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6327 seconds (0.1#10.140)