Tunggu Parkir Elektronik, DKI Derek Kendaraan di Parkir Liar

Senin, 14 September 2015 - 00:18 WIB
Tunggu Parkir Elektronik,...
Tunggu Parkir Elektronik, DKI Derek Kendaraan di Parkir Liar
A A A
JAKARTA - Ratusan titik parkir on street di Jakarta yang ingin disulap menjadi Tempat Parkir Elektronik (TPE) masih menunggu tender pengadaan mesin parkir. Sambil menunggu tender tersebut, Pemprov DKI terus menderek kendaraan roda empat dan mencabut pentil roda dua di titik parkir liar.

Kepala Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, jumlah parkir on street di Jakarta mencapai 378 titik. Tiga di antaranya sudah menjadi TPE dengan pembayaran sistem kartu elektronik, yaitu di Jalan KH Agus Salim (Jalan Sabang) Jakarta Pusat; Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Jalan Falatehan, Jakarta Selatan. Sunardi memperkirakan, seluruh titik parkir on street tersebut akan menjadi TPE pada 2017 mendatang.

Untuk mendukung rencana tersebut, Sunardi menuturkan, saat ini terus menggencarkan derek kendaraan roda empat dan pencabutan pentil roda dua di titik parkir liar. Menurutnya, kebijakan tersebut cukup efektif, sebab, sejak kebijakan derek parkir liar diterapkan pada 2014 lalu hingga saat ini, pihaknya tidak menemukan nomor polisi yang sama terhadap ratusan kendaraan yang terjaring.

Artinya, kendaraan yang ditertibkan dengan derek tersebut tidak lagi menaruh kendaraannya di parkir yang dilarang. Begitu juga dengan cabut pentil kendaraan roda dua.

Sayangnya, kata Sunardi, unit mobil derek yang berjumlah 19 saat ini belum mampu menangani titik parkir liar yang jumlahnya mencapai ribuan titik meskipun pada anggaran perubahan 2015 ini Dishubtrans menambahnya menjadi 32 unit mobil derek. Jumlah ideal mobil derek di Jakarta perwilayah mencapai 100 unit.

"Kebijakan derek dan cabut pentil ataupun pemasangan TPE di parkir on street itu bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan. Jadi, sambil menunggu pemasangan TPE di parkir on street resmi, kami harus menertibkan titik parkir liar," kata Sunardi Sinaga saat dihubungi Minggu 13 September 2015 kemarin.

Sunardi menjelaskan, untuk menghilangkan parkir on street di Jakarta sangat sulit. Sebab, selain kurangnya lahan parkir, pembangunan transportasi massal di Jakarta belum terbangun maksimal. Untuk itu, lanjutnya, parkir on street di Jakarta akan tetap ada dan hanya akan dibatasi dengan penerapan sistem elektronik.

Dari hasil uji coba di tiga lokasi TPE, Sunardi mengakui jika tujuan mengurangi kendaraan belum terlihat. Namun, TPE tersebut mampu menekan angka kebocoran hingga jutaan rupiah.

Seperti misalnya di Jalan sabang. Sebelum penerapan TPE, retribusi parkir on street di kawasan tersebut hanya Rp500.000 per hari. Sedangkan setelah pemasangan TPE, pendapatan menjadi Rp12 juta per hari.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)