Fahira Idris Ingatkan Ahok Jangan Buat Kegaduhan
A
A
A
JAKARTA -
Senator asal Jakarta Fahira Idris menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah membuat kegaduhan perihal pernyataan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
Dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Fahira mengatakan, merujuk kepada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul Adha 2015/1436 Hijriah, warga Jakarta yang hendak berkurban disarankan melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan(RPH).
Namun, menurut Fahira Idris, jika warga sepakat dan mampu menjaga kebersihan serta hewan yang hendak disembelih sudah diperiksa dan di bawah pengawasan petugas yang dibentuk oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, penyembelihan hewan kurban tak harus di RPH.
Fahira mengungkapkan, sesuai bagian (b) point (2) Ingub Nomor 168 Tahun 2015 yang ditujukan kepada Kepala DKPKP, disebutkan agar DKPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (antemortem) dan setelah disembelih (postmortem) di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Dari klausul ini yang saya pahami, warga boleh melaksanakan kurban di luar RPH. Nanti petugas DKPKP ke lokasi-lokasi penyembelihan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Jadi yang buat gaduh itu sebenarnya pernyataan Gubernur di media yang menyatakan pemotongan mesti di RPH. Padahal, di Ingub yang dia tandatangi sendiri, tidak mengharuskan,” unkap Fahira dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Kamis 10 September 2015 kemarin.
Wakil Ketua Komite III DPD ini mengingatkan Ahok agar jangan selalu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang membuat kegaduhan apalagi yang sifatnya ritual keagamaan. “Tidak perlu test the water-lah (memancing reaksi publik sebelum mengeluarkan kebijakan dan keputusan). Ritual kurban di lingkungan atau di luar RPH itu sudah beratus-ratus tahun dilaksanakan umat Islam Indonesia dan selama ini berlangsung baik dan aman-aman saja. Ada syiar agama dan dimensi sosial di situ,” ujar Fahira.
Saat ini yang perlu dipersiapkan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Fahira, adalah memastikan jumlah personel gabungannya cukup untuk turun ke lapangan memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban dari sebelum hingga setelah hewan disembelih. Selain itu, juga sudah bisa mulai disosialisasikan tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam dan ketentuan kesehatan.
“Saya rasa Pemprov fokus ke situ saja (mempersiapkan personel di lapangan). Buat suasana perayaan Idul Adha di Jakarta sejuk, aman dan tenteram. Tak perlu ada pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh,” ujar Fahira.
Pilihan:
Soal Sembelih Hewan Kurban, Ahok Angkat Tangan
Ahok Tanggapi Enteng Kritikan FPI Soal Kurban
Senator asal Jakarta Fahira Idris menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah membuat kegaduhan perihal pernyataan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
Dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Fahira mengatakan, merujuk kepada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul Adha 2015/1436 Hijriah, warga Jakarta yang hendak berkurban disarankan melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan(RPH).
Namun, menurut Fahira Idris, jika warga sepakat dan mampu menjaga kebersihan serta hewan yang hendak disembelih sudah diperiksa dan di bawah pengawasan petugas yang dibentuk oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, penyembelihan hewan kurban tak harus di RPH.
Fahira mengungkapkan, sesuai bagian (b) point (2) Ingub Nomor 168 Tahun 2015 yang ditujukan kepada Kepala DKPKP, disebutkan agar DKPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (antemortem) dan setelah disembelih (postmortem) di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Dari klausul ini yang saya pahami, warga boleh melaksanakan kurban di luar RPH. Nanti petugas DKPKP ke lokasi-lokasi penyembelihan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Jadi yang buat gaduh itu sebenarnya pernyataan Gubernur di media yang menyatakan pemotongan mesti di RPH. Padahal, di Ingub yang dia tandatangi sendiri, tidak mengharuskan,” unkap Fahira dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Kamis 10 September 2015 kemarin.
Wakil Ketua Komite III DPD ini mengingatkan Ahok agar jangan selalu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang membuat kegaduhan apalagi yang sifatnya ritual keagamaan. “Tidak perlu test the water-lah (memancing reaksi publik sebelum mengeluarkan kebijakan dan keputusan). Ritual kurban di lingkungan atau di luar RPH itu sudah beratus-ratus tahun dilaksanakan umat Islam Indonesia dan selama ini berlangsung baik dan aman-aman saja. Ada syiar agama dan dimensi sosial di situ,” ujar Fahira.
Saat ini yang perlu dipersiapkan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Fahira, adalah memastikan jumlah personel gabungannya cukup untuk turun ke lapangan memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban dari sebelum hingga setelah hewan disembelih. Selain itu, juga sudah bisa mulai disosialisasikan tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam dan ketentuan kesehatan.
“Saya rasa Pemprov fokus ke situ saja (mempersiapkan personel di lapangan). Buat suasana perayaan Idul Adha di Jakarta sejuk, aman dan tenteram. Tak perlu ada pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh,” ujar Fahira.
Pilihan:
Soal Sembelih Hewan Kurban, Ahok Angkat Tangan
Ahok Tanggapi Enteng Kritikan FPI Soal Kurban
(whb)