Atur Lalu Lintas, Polantas Ringkus 2 Perampok Nasabah Bank

Jum'at, 11 September 2015 - 02:45 WIB
Atur Lalu Lintas, Polantas...
Atur Lalu Lintas, Polantas Ringkus 2 Perampok Nasabah Bank
A A A
BEKASI - Seorang nasabah bank yang baru mencairkan uang menjadi korban perampokan. Meski harus kehilangan tas berisi uang, dua orang pelaku berhasil ditangkap petugas Polantas yang tengah mengatur kemacetan tak jauh dari lokasi perampokan.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Kamis 10 September 2015 kemarin di Jalan Swantana, Jatiasih, Kota Bekasi. Korbannya adalah Tufaziduhu Maranduri (54).

Dua pelaku yang diringkus ialah Sapta (35) dan Eko Saputra (24). Keduanya ditangkap saat berupaya kabur oleh dua petugas Polantas yakni Aiptu Ali Efendi dan Aipda Suradi.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menjelaskan, perampokan ini bermula ketika Tufaziduhu baru saja mencairkan uang di salah satu bank. Korban pun mengendarai motor Supra X dengan nopol B 6852 EDF menuju bank lain untuk menyetorkan uang tersebut.

Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban ditabrak oleh motor pelaku yakni Suzuki Satria B 3013 FIU hingga terjatuh. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku lain untuk merampas tas milik korban.

Korban, lanjut Siswo, melakukan perlawanan dengan berupaya mempertahankan tas tersebut. Keberanian korban ini membuat pelaku nekat hingga meyabetkan pisau yang mengenai tangan korban.

Sabetan pisau ini membuat tas pun bepindah ke tangan para pelaku. Menurut Siswo, melihat pelaku kabur korban berteriak minta pertolongan warga. Sejumlah warga pun melakukan pengejaran dan dua pelaku terjebak kemacetan di Kawasan Pasar Rebo, Jatiasih.

Dua pelaku akhirnya berhasil dibekul oleh dua Polantas yang tengah megatur kemacetan di lokasi tersebut. "Pelaku ini diringkut oleh Aiptu Ali dan Aipda Suradi yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas," ujarnya.

Siswo menuturkan, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Jatiasih. "Kita masih memburu dua pelaku lain yang kabur yakni Nopi (26) dan Nopy (24)," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7885 seconds (0.1#10.140)