Kena Tipu Rp44 Juta, Lucky Ngadu ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kena tipu Rp 44 juta, warga Blok A 19/9, RT 03/07, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Lucky Setiadji (35) mengadu ke Polres Jakarta Selatan. Korban mengaku ditipu oleh rekan kerja yang baru dikenalnya setelah mendapatkan proyek di Jawa tengah.
Seorang warga Pondok Aren bernama Lucky Setiadji (35) mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengadukan permasalahannya. Pasalnya, dia mengaku terkena tipu senilai Rp44 juta dari rekan kerjanya berinisial RS.
"Saya ini kan punya proyek pemadatan Jalan Tol di Brebes, lalu saya ditawarin jasa sewa truk tronton 15 unit Rp 44 juta," ujarnya saat berbincang dengan Sindonews di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).
Setelah mengalami kesepakatan, katanya, RS pun meminta agar uang penyewaan itu di transferkan ke nomor rekening 1670000642902, atas nama Sulis Triana. RS menjanjikan kalau 15 unit truk tersebut akan segera tiba. Namun, selang satu bulan lamanya, mobil truk tersebut tak kunjung tiba.
"Saya telponin dan saya sms ga ada respon sama sekali. Saya kenal dia baru, begitu ada proyek saja. Engga tau dia kok tau kalau saya lagi ada proyek dan nawarin. Kebetulan ada, makanya saya berani ambil," tuturnya.
Kini, dia pun hanya bisa pasrah untuk merelakan uang sebesar Rp44 juta itu. Dia pun berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku agar tidak lagi ada korban penipuan.
Korban sendiri melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel dengan nomor laporan, LP/1537/K/IX/2015/PMJ/Polres Jakarta Selatan. "Pokoknya harus hati-hati, jangan mudah percaya sama orang, apalagi sama yang baru di kenal," pesannya.
PILIHAN:
Larangan Berkurban di Sekolah, FPI Kecam Ahok
Saat Peresmian LRT, Ahok Sindir Soal Monorel
Seorang warga Pondok Aren bernama Lucky Setiadji (35) mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengadukan permasalahannya. Pasalnya, dia mengaku terkena tipu senilai Rp44 juta dari rekan kerjanya berinisial RS.
"Saya ini kan punya proyek pemadatan Jalan Tol di Brebes, lalu saya ditawarin jasa sewa truk tronton 15 unit Rp 44 juta," ujarnya saat berbincang dengan Sindonews di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).
Setelah mengalami kesepakatan, katanya, RS pun meminta agar uang penyewaan itu di transferkan ke nomor rekening 1670000642902, atas nama Sulis Triana. RS menjanjikan kalau 15 unit truk tersebut akan segera tiba. Namun, selang satu bulan lamanya, mobil truk tersebut tak kunjung tiba.
"Saya telponin dan saya sms ga ada respon sama sekali. Saya kenal dia baru, begitu ada proyek saja. Engga tau dia kok tau kalau saya lagi ada proyek dan nawarin. Kebetulan ada, makanya saya berani ambil," tuturnya.
Kini, dia pun hanya bisa pasrah untuk merelakan uang sebesar Rp44 juta itu. Dia pun berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku agar tidak lagi ada korban penipuan.
Korban sendiri melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel dengan nomor laporan, LP/1537/K/IX/2015/PMJ/Polres Jakarta Selatan. "Pokoknya harus hati-hati, jangan mudah percaya sama orang, apalagi sama yang baru di kenal," pesannya.
PILIHAN:
Larangan Berkurban di Sekolah, FPI Kecam Ahok
Saat Peresmian LRT, Ahok Sindir Soal Monorel
(ysw)