Ini Aset Bandar Narkoba yang Disita BNN
A
A
A
JAKARTA - Bandar narkoba kelas kakap yang diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) menyimpan hasil penjualan barang haram itu ke beberapa aset, seperti membeli mobil, rumah, dan tanah.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Kombes Pol Rohmat Sunanto mengatakan, aset senilai Rp1,5 milik HS itu diduga disamarkan dengan cara menyimpan dengan bentuk barang. Satu unit mobil Toyota Yaris seharga Rp200 juta, satu mobil merek Nissan Elgrand seharga Rp400 juta.
"Ada lagi Mitsubishi Prada seharga Rp100 juta, jadi mobilnya ada tiga dan satu motor Honda Vario seharga Rp5 juta," katanya di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2015).
Selain kendaraan, kata Rohmat, sebuah rumah mewah di komplek Buncit Indah Nomor 33 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan juga turut disita petugas lantaran diduga berasal dari penjualan barang haram tersebut.
Selain di Buncit, HS juga memiliki hunian lain di kawasan Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. "Kalau ditotal, dua rumah itu bisa mencapai Rp650 juta," tuturnya.
Tak hanya dalam bentuk rumah dan kendaraan, tambah Rohmat, HS pun menggelapkannya dengan cara membeli dua hektare lahan perkebunan sawit dan dua blok tanah di komplek Permata Hijau, Tapin, Kalsel turut diamankan oleh petugas.
Dia mengatakan, tersangka memiliki puluhan tabungan berbagai bank serta enam telepon genggam. "Kalau ditotal, sementara bisa sampai Rp1,5 miliar," tambahnya.
PILIHAN:
Dilindungi Istri, Bandar Narkoba Ini Selalu Lolos dari Sergapan Petugas
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Kombes Pol Rohmat Sunanto mengatakan, aset senilai Rp1,5 milik HS itu diduga disamarkan dengan cara menyimpan dengan bentuk barang. Satu unit mobil Toyota Yaris seharga Rp200 juta, satu mobil merek Nissan Elgrand seharga Rp400 juta.
"Ada lagi Mitsubishi Prada seharga Rp100 juta, jadi mobilnya ada tiga dan satu motor Honda Vario seharga Rp5 juta," katanya di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2015).
Selain kendaraan, kata Rohmat, sebuah rumah mewah di komplek Buncit Indah Nomor 33 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan juga turut disita petugas lantaran diduga berasal dari penjualan barang haram tersebut.
Selain di Buncit, HS juga memiliki hunian lain di kawasan Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. "Kalau ditotal, dua rumah itu bisa mencapai Rp650 juta," tuturnya.
Tak hanya dalam bentuk rumah dan kendaraan, tambah Rohmat, HS pun menggelapkannya dengan cara membeli dua hektare lahan perkebunan sawit dan dua blok tanah di komplek Permata Hijau, Tapin, Kalsel turut diamankan oleh petugas.
Dia mengatakan, tersangka memiliki puluhan tabungan berbagai bank serta enam telepon genggam. "Kalau ditotal, sementara bisa sampai Rp1,5 miliar," tambahnya.
PILIHAN:
Dilindungi Istri, Bandar Narkoba Ini Selalu Lolos dari Sergapan Petugas
(mhd)