Dua Pemasok Sabu ke Pulau Seribu Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi Perairaan (Polair) Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu yang biasa memasok barang haram itu ke Pulau Seribu. Kedua orang itu adalah Roy dan Azizi Pranolo
‎Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno mengatakan, dari tangan Roy yang dikketahui sebagai bandar ditemukan sabu seberat lima gram. Sementara, Aziz bertugas sebagai kurir yang kerap membawa masuk sabu ke Pulau Seribu.
Sambung Edi, keduanya diringkus di dua rumah berbeda di Kampung Yanis, RT11/10, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat. Ada beberapa anak buah kapal (ABK) yang kerap menjual sabu paketan kecil ke lokasi-lokasi wisata di Pulau Seribu, dan Pulang Harapan.
"Kebetulan ada satu yang tertangkap, lalu kita interogasi," jelasnya di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Berdasarkan interogasi itu, kata dia, ternyata kurir itu mengambil sabu di wilayah Kampung Yanis di Tambora, Jakarta Barat. Kemudian Polisi meringkus Roy yang menguasai lima gram sabu itu di Kampung Yanis.
Sedangkan, Aziz-sang kurir mengambil sabu dari pengedar paketan kecil lain bernama Agus di Kampung Yanis. "Waktu kami ringkus, Aziz baru saja ambil barang di rumah Agus di Kampung Yanis," kata Edi.
Namun, polisi gagal meringkus pengedarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, polisi terus berusaha membaca sistem peredaran narkoba di Pulau Seribu. Sejauh ini, kata dia, polisi mendeteksi para ABK kerap nyambi jadi kurir sabu lantaran pemakai juga.
"Jadi si Aziz ini ngakunya pemakai. Tapi mungkin juga Dia mengedarkan sabu," tukasnya.
PILIHAN:
Libur Lebaran, Pulau Tidung Diserbu Wisatawan Lokal
Ahok Bantah 4 Pulau Hilang Akibat Reklamasi Teluk Jakarta
327 Motor Diduga Hasil Curian Disita dari Pulau Tidung
‎Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno mengatakan, dari tangan Roy yang dikketahui sebagai bandar ditemukan sabu seberat lima gram. Sementara, Aziz bertugas sebagai kurir yang kerap membawa masuk sabu ke Pulau Seribu.
Sambung Edi, keduanya diringkus di dua rumah berbeda di Kampung Yanis, RT11/10, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat. Ada beberapa anak buah kapal (ABK) yang kerap menjual sabu paketan kecil ke lokasi-lokasi wisata di Pulau Seribu, dan Pulang Harapan.
"Kebetulan ada satu yang tertangkap, lalu kita interogasi," jelasnya di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Berdasarkan interogasi itu, kata dia, ternyata kurir itu mengambil sabu di wilayah Kampung Yanis di Tambora, Jakarta Barat. Kemudian Polisi meringkus Roy yang menguasai lima gram sabu itu di Kampung Yanis.
Sedangkan, Aziz-sang kurir mengambil sabu dari pengedar paketan kecil lain bernama Agus di Kampung Yanis. "Waktu kami ringkus, Aziz baru saja ambil barang di rumah Agus di Kampung Yanis," kata Edi.
Namun, polisi gagal meringkus pengedarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, polisi terus berusaha membaca sistem peredaran narkoba di Pulau Seribu. Sejauh ini, kata dia, polisi mendeteksi para ABK kerap nyambi jadi kurir sabu lantaran pemakai juga.
"Jadi si Aziz ini ngakunya pemakai. Tapi mungkin juga Dia mengedarkan sabu," tukasnya.
PILIHAN:
Libur Lebaran, Pulau Tidung Diserbu Wisatawan Lokal
Ahok Bantah 4 Pulau Hilang Akibat Reklamasi Teluk Jakarta
327 Motor Diduga Hasil Curian Disita dari Pulau Tidung
(mhd)