Modali Judi Online, Pengusaha Tambang Diburu Polisi

Minggu, 06 September 2015 - 12:29 WIB
Modali Judi Online,...
Modali Judi Online, Pengusaha Tambang Diburu Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pengusaha pertambangan berinisial RD diburu jajaran Polda Metro Jaya karena menjadi bos usaha judi online. Kasus ini terungkap setelah anak buah RD dibekuk disebuah rumah mewas di Sunter, Jakarta Utara.

"RD ini sudah kami tetapkan sebagai DPO karena memodali perjudian yang dijalankan oleh tersangka Budy," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen kepada wartawan, Minggu (6/9/2015).

Menurut Handik, RD memodali judi bola online yang diselenggarakan perusahaan judi di luar negeri melalui fasilitas website www. Sbxxx.com.

Nama RD sendiri didapatkan dari tersangka Budy yang merupakan agen dalam perjudian tersebut. "RD ini diduga menyiapkan modal sebesar Rp2 miliar untuk limit kredit di pusat perjudian di luar negeri," jelasnya.

Budy ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sunter Karya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada tanggal 31 Agustus 2015 lalu. Tersangka mengumpulkan taruhan judi bola online dari para pemain.

"Selanjutnya tersangka mengirimkan atau mempertaruhkan hasil judi bola dari para pemain kepada bandarnya dan penghitungan kalah atau menang penyelenggaraan judi tersebut dihitung secara langsung antara pemain dengan tersangka Budy," jelasnya.

Di lokasi penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah token key, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan, 2 unit handphone‎ 1 unit komputer tablet. Tersangka telah menjadi agen judi bola online sejak beberapa tahun lalu. "Omsetnya mencapai miliaran per bulan," tutupnya.

Ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan, pihaknya telah menangkap 24 pelaku perjudian. Namun, kebanyakan mereka adalah golongan pengepul dan bandar kecil.

Untuk menangkap para pengepul dan bandar, merupakan bentuk perang tersebut. Dan Krishna menjamin pihaknya akan terus meringkus para pelaku perjudian. Dari tangan 24 tersangka, Polisi mengamankan uang tunai, laptop, kalkulator, ponsel dan berbagai buku hasil rekaman perjudian.

PILIHAN:

Ratna Sarumpaet: Jangan Ada Lagi Pemimpin Seperti Ahok

Ahok Cap 3 Dinas ini Paling Lemah Kinerjanya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7666 seconds (0.1#10.140)