25 Tahun Beraksi, Raja Copet Jakarta Dibekuk Polisi

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 18:19 WIB
25 Tahun Beraksi, Raja Copet Jakarta Dibekuk Polisi
25 Tahun Beraksi, Raja Copet Jakarta Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Usai sudah petulangan Tomo (56) sebagai copet senior di Jakarta. Setelah 25 tahun beraksi, Tomo diringkus petugas Polda Metro Jaya pada Kamis 27 Agustus kemarin.

Tomo tanpa perlawanan ditangkap saat beraksi di bus Mayasarai Bhakti 57 Jurusan Pulogadung-Blok M. Kepada wartawan, Tomo mengaku sudah 25 tahun menjadi pencopet.

"Selama 25 tahun beraksi, baru dua kali ditangkap yaitu pada tahun 1998 dan dipenjara selama dua tahun di LP Cipinang. Ini dua kalinya saya tertangkap, kalau beraksi saya sendiri dan hasilnya juga hanya buat memenuhi kehidupan ekonomi saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2015).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menuturkan, Tomo sudah mencopet sejak 1990 silam. "Nama Tomo sudah berkibar sebagai Raja Copet. Dia tergolong copet paling tua dan paling senior di Jakarta. Bahkan banyak kenek dan sopir Kopaja mengenal Tomo," ujarnya.

Dari tangan Tomo polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel dan uang tunai Rp2,3 juta. Penyidik saat ini masih memburu tiga pelaku lain yakni, Yanto Gondrong, Heri, dan Yanto Botak.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2523 seconds (0.1#10.140)