BNN Tepis Isu Permen Lolipop Kandungan Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menampik isu adanya kandungan narkoba dalam permen lolipop yang ditemukan di Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan tidak ada kandungan narkoba di dalam permen tersebut.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi menuturkan, maraknya berita mengenai permen narkoba lolipop itu berawal dari temuan BNN Kabupaten Bogor yang menduga ada kandungan narkoba dalam permen lolipop dengan harga jual Rp1.000- Rp3.000.
"BNN Kabupaten Bogor menemukan beberapa sample diduga berisi narkotika. Setelah diuji di lab BNN, sample tersebut negatif," kata Slamet kepada wartawan, Kamis, (27/8/2015).
Kepala UPT Laboratorium BNN Kombes Pol Kuswardani menegaskan, hasil pemeriksaan di lab ditemukan zat-zat pemanis sama yang ada dalam permen. "Saya hanya menemukan itu saja tidak menemukan apa-apa. Tidak ada bahan berbahaya zat pewarna pun zat warna makanan," tegas Kuswardani.
Slamet melanjutkan, memang ada beberapa kasus jenis makanan mengandung narkoba beberapa waktu lalu. Namun biasanya produk-produk tersebut dijual secara ilegal dan dengan harga yang tentunya berbeda dari harga pasar, mengingat beberapa jenis narkoba dibanderol dengan harga tinggi.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi menuturkan, maraknya berita mengenai permen narkoba lolipop itu berawal dari temuan BNN Kabupaten Bogor yang menduga ada kandungan narkoba dalam permen lolipop dengan harga jual Rp1.000- Rp3.000.
"BNN Kabupaten Bogor menemukan beberapa sample diduga berisi narkotika. Setelah diuji di lab BNN, sample tersebut negatif," kata Slamet kepada wartawan, Kamis, (27/8/2015).
Kepala UPT Laboratorium BNN Kombes Pol Kuswardani menegaskan, hasil pemeriksaan di lab ditemukan zat-zat pemanis sama yang ada dalam permen. "Saya hanya menemukan itu saja tidak menemukan apa-apa. Tidak ada bahan berbahaya zat pewarna pun zat warna makanan," tegas Kuswardani.
Slamet melanjutkan, memang ada beberapa kasus jenis makanan mengandung narkoba beberapa waktu lalu. Namun biasanya produk-produk tersebut dijual secara ilegal dan dengan harga yang tentunya berbeda dari harga pasar, mengingat beberapa jenis narkoba dibanderol dengan harga tinggi.
(whb)