Polda Metro Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Rian ke Polres Garut

Senin, 24 Agustus 2015 - 14:38 WIB
Polda Metro Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Rian ke Polres Garut
Polda Metro Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Rian ke Polres Garut
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap Sekretaris Presiden Direktur XL, Hayriantira (37) akan segera dilimpahkan ke Polres Garut. Pelaku Andi Wahyudi (38) akan segera ditahan di Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Esti Prasetyo, mengatakan, penyerahan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya saja," katanya kepada wartawan, Senin (24/8/2015).

Oleh karen itu, pekan ini dia akan datang ke Jakarta untuk menjemput tersangka dan membawanya ke Polres Garut. Selain itu, pihaknya segera memeriksa suami Hayriantira alias Rian, Dian Wijayana terkait akasus pembunuh sang manatan istri. "Jadi pemeriksaannya pekan depan," jelasnya.

Pemeriksaan, nantinya akan berlangsung di Polres Garut. Nantinya, suami Rian akan diperiksa mengenai beberapa hal, salah satunya terkait surat rumah yang disebut-sebut keluarga Rian ada di tangan suaminya. (Baca: Sadis, Setelah Tewas Sekretaris Dirut XL Direndam Air Panas)

Padahal, terakhir surat rumah itu diketahui berada di tangan Rian. Selain itu Polisi juga akan menanyakan berbagai kronologis lain sebelum tewasnya Rian. (Baca juga: Ini Kronologis Pembunuhan Sekretaris Dirut XL)

Rian dibunuh oleh rekan laki-lakinya, yakni Andi Wahyudi di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014. Namun kemudian Andi membuat alibi Rian seolah-olah masih hidup dengan cara mengirimkan pesan singkat kepada keluarga Rian dan keluarga mantan suaminya.

Makanya Rian sempat menghilang selama delapan bulan dan keluarga tak curiga. Namun akhirnya keluarga curiga juga lantaran Rian tak pernah bisa ditelepon.

Keluarga akhirnya menelusuri keberadaan Rian dan menemukan mobil Rian berada di tangan Andi beserta BPKB-nya. Dan diketahui BPKB mobil itu dikuasai dengan cara yang aneh, yakni memalsukan surat kuasa Rian.

Polisi pun menetapkan Andi sebagai tersangka pemalsuan surat dan menahannya, sebelum akhirnya Andi mengakui dirinya pembunuh Rian, dan memberitahu Polisi bahwa Rian dibunuh di Garut pada 30 Oktober 2014. Andi baru mengakui perbuatannya pada awal Juli 2015.

PILIHAN:

Kisah Makam-makam Keramat di Kampung Pulo

Gusur Kampung Pulo Tak Buat Jakarta Bebas Banjir
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6980 seconds (0.1#10.140)