Butuh 7 Hari, Polisi Depok Ringkus Perampok Tempat Les

Selasa, 18 Agustus 2015 - 12:45 WIB
Butuh 7 Hari, Polisi...
Butuh 7 Hari, Polisi Depok Ringkus Perampok Tempat Les
A A A
DEPOK - Kawanan perampok yang menyataroni sebuah tempat les di Depok beberapa waktu lalu dibekuk petugas Polresta Depok. Komplotan asal Sumatera ini diketahui sudah puluhan kali beraksi di Jabodetabek.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengungkapkan, para pelaku yang ditelah ditangkap yakni, RS alias Aris (50), P alias Andi (40), JS alias Torus (45), D alias Buyung (31) serta J (43). Menurut Teguh, komplotan ini selalu menyasar rumah-rumah mewah yang dihuni oleh warga keturunan China.

"Mereka pura-pura bertamu, selanjutnya menodongkan senjata ke penghuni rumah dan menyekap para korban," ungkap Teguh di Mapolresta Depok, Selasa (18/8/2015). Dari tangan para pelaku petugas menyita, satu unit mobil Avanza B 1332 SYG, sepucuk senpi mainan jenis airsoft gun warna hitam, satu tas warna hitam merek

Teguh menuturkan, penyidik masih memburu seorang pelaku lain berinisial AR. "Kita masih kejar AR ke sejumlah lokasi yng diduga menjadi tempat persembunyiannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kawanan perampok nekat beraksi dan menyekap satu penghuni rumah di Perumahan Griya Permai Blok B2, Cimanggis, Depok, pada 11 Agustus 2015 lalu. Padahal, saat itu dalam rumah ada anak-anak yang sedang les bimbingan belajar.

Pilihan:

Satroni Tempat Les, Perampok Berpistol Sekap Siswa & Guru
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8628 seconds (0.1#10.140)