MS: Di Kampung, Paman Nikahi Keponakan itu Biasa

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 04:27 WIB
MS: Di Kampung, Paman Nikahi Keponakan itu Biasa
MS: Di Kampung, Paman Nikahi Keponakan itu Biasa
A A A
JAKARTA - MS (35) paman yang ingin menikahkan keponakannya beralasan ASD sang keponakan tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua. MS pun menyatakan pernikahan antara paman dengan keponakan di tempat asalnya di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, merupakan hal biasa.

MS yang kini menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan atas sangkaan pemerkosaan terhadap ASD mengatakan, melakukan persetubuhan itu berdasarkan rasa suka sama suka. "ASD sering dianiaya orang tua dan tidak mendapatkan kasih sayang layaknya anak-anak pada umumnya. ASD bilang ke saya mau dijadiin istri ketiga daripada di rumah sering dianiaya dan sering merasa bosan," kata MS di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis, 13 Agustus 2015 kemarin.

Dari keterangan MS, ayah ASD adalah seorang buruh bangunan dan ASD tidak melanjutkan sekolah. "Saya tawarin dia jadi istri ketiga mau, bapaknya cuma buruh. Dianya juga putus sekolah," ujar pria yang bekerja sebagai pemborong kontraktor tersebut.

Sebenarnya, lanjut MS, dirinya akan menikahkan ASD saat keponakannya tersebut berusia 17 tahun. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, apa yang dilakukan tersangka MS tidak dapat diterima logika.

"Ini kan enggak masuk akal, dari segi umur dan psikologi belum bisa dijadikan istri," kata Umar. Umar menambahkan, akan memeriksa sejumlah saksi dan korban secara mendalam mengingat masih simpang siurnya data yang diberikan tersangka dan korban.

"Kita tangani secara serius kasus ini agr tidak kembali terulang. Kita juga akan meminta rekomendasi psikolog untuk memintai keterangan korban dari KPAI dan juga Komnas PA," tegas Umar.
(ysw,ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9293 seconds (0.1#10.140)