Lelaki Ini Ingin Jadikan Keponakan sebagai Istri Ketiga
A
A
A
JAKARTA - MS (35) paman yang nekat memperkosa ASD (13) keponakannya sendiri berdalih ingin menjadikan gadis tersebut sebagai istri ketiga. MS pun bersikukuh bila perbuatannya itu didasari hubungan suka sama suka.
Kepada wartawan MS mengatakan, ASD merupakan keponakannya yang tinggal di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Sejak 2012 silam, MS dan ASD menjalin hubungan asmara hingga akhirnya melakukan hubungan intim.
"Saya mau cari istri yang masih perawan dan ASD mau jadi istri saya. Di tempat kami (Muara Gembong) sudah biasa paman menikahi keponakan," kata MS di Polres Jakarta Timur, Kamis 13 Agustus 2015 kemarin. MS mengaku saat ini telah dua kali menikah dengan jumlah anak sebanyak empat orang.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan apa yang dilakukan tersangka MS tidak dapat diterima logika."Ini kan enggak masuk akal, dari segi umur dan psikologi belum bisa dijadikan istri," kata Umar.
Umar menambahkan, akan memeriksa sejumlah saksi dan korban secara mendalam mengingat masih simpang siurnya data yang diberikan tersangka dan korban. "Kita tangani secara serius kasus ini agr tidak kembali terulang. Kita juga akan meminta rekomendasi psikolog untuk memintai keterangan korban dari KPAI dan juga Komnas PA," tegas Umar.(Baca: Berdalih Ingin Dinikahi, Gadis 13 Tahun Dicabuli Paman)
Kepada wartawan MS mengatakan, ASD merupakan keponakannya yang tinggal di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Sejak 2012 silam, MS dan ASD menjalin hubungan asmara hingga akhirnya melakukan hubungan intim.
"Saya mau cari istri yang masih perawan dan ASD mau jadi istri saya. Di tempat kami (Muara Gembong) sudah biasa paman menikahi keponakan," kata MS di Polres Jakarta Timur, Kamis 13 Agustus 2015 kemarin. MS mengaku saat ini telah dua kali menikah dengan jumlah anak sebanyak empat orang.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan apa yang dilakukan tersangka MS tidak dapat diterima logika."Ini kan enggak masuk akal, dari segi umur dan psikologi belum bisa dijadikan istri," kata Umar.
Umar menambahkan, akan memeriksa sejumlah saksi dan korban secara mendalam mengingat masih simpang siurnya data yang diberikan tersangka dan korban. "Kita tangani secara serius kasus ini agr tidak kembali terulang. Kita juga akan meminta rekomendasi psikolog untuk memintai keterangan korban dari KPAI dan juga Komnas PA," tegas Umar.(Baca: Berdalih Ingin Dinikahi, Gadis 13 Tahun Dicabuli Paman)
(whb)