Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2015 - 11:50 WIB
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba
A A A
JAKARTA - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirazia petugas gabungan pada Kamis (13/8/2015) dini hari tadi. Razia gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Garnisun, Dinas Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel.

Kasat Pol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un mengatakan, razia di tempat hiburan malam sering kali dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Minuman Keras. Selain itu Perda Nomor 4/2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

"Dalam razia kali ini tidak hanya menyita minuman-minuman beralkohol melainkan juga kami lakukan tes urine, baik pemandu karaoke (LC) dan juga para pengunjung," ujar Azhar

Azhar juga menjelaskan, dari hasil razia di beberapa tempat hiburan malam, ada tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Tadi di The First, D'Amour, Matador kami tidak menemukan pemandu karaoke dan pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan tes urine, tapi di tempat ini (Charly) kami menemukan tiga orang yang yang positif satu wanita selaku pemandu karoeke dan dua pria pengunjung. Selebihnya kami serahkan kepada BNN," tuturnya.

Sementara Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu Hariono mengatakan, BNN akan membawa ketiga orang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Apabila mereka pecandu berat maka kami akan lakukan rawat inap. Namun, apabila dia hanya pecandu biasa atau ringan maka kami akan lakukan rawat jalan," katanya.

PILIHAN:

Keluarkan Narkoba dari Perut, Warga Nigeria Tewas
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0695 seconds (0.1#10.140)