Polisi Dalami Motif Pembunuhan Berencana Dalam Kematian Rian
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh Andy Wahyudi (38) terhadap sekretaris dirut XL Hayriantira (Rian), termasuk adanya motif pembunuhan berencana.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Rian.
Termasuk mendalami kejanggalan-kejanggalan ada dalam kasus tersebut, seperti penggantian nomor pelat palsu sekedar untuk menyenangkan Rian. Lalu, keterangan pelaku yang menyatakan korban secara tiba-tiba saja mengajaknya berhubungan intim dan ditolak oleh pelaku.
"Penukaran pelat nomor mobil palsu dan ajakan berhubungan intim itu menjadi pertanyaan besar dan sedang kami dalami," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/8/2015).
Menurutnya, selain mendalami kejanggalan tersebut, pihaknya pun tengah mendalami adanya motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Andy.
"Soal pembunuhan berencana sedang kami dalami lagi, sedang kami rekonstruksikan alat buktinya. Jika sampai terbukti (melakukan pembunuhan berencana), bisa dikenakan pasal hukuman mati," pungkasnya.
PILIHAN:
Polisi Telusuri Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Rian
Bus Scania Kebanggan Ahok Tersandung Masalah
Tolak Ditertibkan, PKL Monas Ancam Petugas Pakai Parang
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Rian.
Termasuk mendalami kejanggalan-kejanggalan ada dalam kasus tersebut, seperti penggantian nomor pelat palsu sekedar untuk menyenangkan Rian. Lalu, keterangan pelaku yang menyatakan korban secara tiba-tiba saja mengajaknya berhubungan intim dan ditolak oleh pelaku.
"Penukaran pelat nomor mobil palsu dan ajakan berhubungan intim itu menjadi pertanyaan besar dan sedang kami dalami," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/8/2015).
Menurutnya, selain mendalami kejanggalan tersebut, pihaknya pun tengah mendalami adanya motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Andy.
"Soal pembunuhan berencana sedang kami dalami lagi, sedang kami rekonstruksikan alat buktinya. Jika sampai terbukti (melakukan pembunuhan berencana), bisa dikenakan pasal hukuman mati," pungkasnya.
PILIHAN:
Polisi Telusuri Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Rian
Bus Scania Kebanggan Ahok Tersandung Masalah
Tolak Ditertibkan, PKL Monas Ancam Petugas Pakai Parang
(ysw)