Lemah Pengawasan, Arung Jeram Tak Berizin Marak di Bogor

Selasa, 11 Agustus 2015 - 06:35 WIB
Lemah Pengawasan, Arung...
Lemah Pengawasan, Arung Jeram Tak Berizin Marak di Bogor
A A A
BOGOR - Tingginya wisatawan yang hendak menikmati pesona alam dan wisata air tidak dibarengi dengan tertibnya sistem administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya, saat ini banyak usaha rafting yang tidak berizin di sepanjang aliran Sungai Cisadane dan Ciliwung.

"Sebagian besar pengelola rafting yang menawarkan tantangan aliran air Sungai Cisadane ternyata belum mengantungi izin, saat diminta berkas kelengkapan perizinan, para operator itu tidak bisa menunjukan," kata Komandan Pleton Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, M Bajuri di Bogor, Senin 10 Agustus 2015.

Dia menyebutkan, 12 operator pengelola arung jeram belum memiliki izin, baik dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor maupun izin pemanfaatan Sungai Cisadane yang kewenangannya di bawah Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dia menjelaskan, ini bagian dari tugasnya untuk menertibkan para pelaku usaha yang diduga belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. "Setelah kami tanya ke pihak pengelola arung jeram, ternyata belum memiliki izin pariwisata," ungkapnya.

Selain belum memiliki izin pariwisata, lanjutnya, izin pemanfaatan air Sungai Cisadane yang menjadi lokasi arung jeram pun diketahui belum dikeluarkan surat rekomendasinya dari PSDA Provinsi Jabar.

Di lokasi operator arung jeram Alamanda yang memiliki luas lahan 700 meter itu, tim penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor pun menemukan adanya bangunan semi permanen yang belum memiliki izin.

"Satu unit bangunan semi permanen yakni kamar mandi dan kamar ganti belum ada izin, begitu juga lima unit bangunan bambu untuk istirahat pengunjung juga masih tidak berizin," jelasnya.

Bajuri mengungkapkan, hasil temuan dari giat patroli di wilayah Caringin ini, akan di laporkan ke pimpinan yang nantinya ditindaklanjuti tim dari bidang riksa.

Manajemen Pengelola Arung Jeram Alamanda, Caringin, Kabupaten Bogor, Imam Faisal mengaku, keberadaan tempat usahanya belum memiliki izin dari Disbudpar maupun BPSDA Provinsi Jabar.

"Untuk izin pemanfaatan Sungai Cisadane, dari petugas PSDA sudah pernah datang ke sini dan akan kami tempuh perizinannya," kata Imam.

PILIHAN:

Soal Bentrok di Pasar Gembrong, Ahok Minta Polisi Turun Tangan


Berpakaian Brigadir, Sarjana Ekonomi Jadi Polisi Gadungan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)