Pemkot Tangerang Ogah Campuri Kasus Sabu Pejabat KONI

Selasa, 11 Agustus 2015 - 00:20 WIB
Pemkot Tangerang Ogah Campuri Kasus Sabu Pejabat KONI
Pemkot Tangerang Ogah Campuri Kasus Sabu Pejabat KONI
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ogah mencampuri permasalahan yang sedang menimpa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang DSP. Karena, DSP diduga terlibat kasus pesta sabu yang menyeret salah seorang anggota DPRD Tangerang berinisial PB.

"Itu kan urusan individu, saya tidak intervensi. Direktur PDAM dan PD Pasar saja saya tidak intervensi. Mana saya taruh orang kepentingan saya? Tidak ada. Jadi tanya saja sama KONI," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin (10/8/2015).

Inisial SDP itu muncul setelah anggota DPRD Tangerang PB menyebutnya sebagai pengundang pesta sabu di hotel yang terletak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Jumat 3 Juli 2015 lalu. Akibat pesta sabu itu, PB dipecat dari keanggotaannya di DPRD Tangerang.

DSP yang juga dosen di Unis Tangerang telah dinonaktifkan lantaran diduga terlibat kasus tersebut. Maka itu, DSP mengambil langkah hukum atas ucapan PB itu.

"Awalnya saya diam, karena memang tuduhan itu tidak benar. Tetapi lama-lama saya khawatir kalau dibiarkan bisa ada anggapan benar adanya," terang DSP yang masih menjabat di KONI Kota Tangerang itu.

PILIHAN:

Nyabu dengan Wanita di Hotel, Anggota DPRD Kota Tangerang Dibekuk


Anggota DPRD Nyabu Harus Diarak Telanjang Keliling Kota
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4642 seconds (0.1#10.140)