Kasus Dwelling Time, Besok Pejabat Kemenperin Diperiksa
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil salah seorang pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam kasus dugaan suap dwelling time.
Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang pejabat di Kementerian Perindustrian untuk diperiksa pada Selasa 11 Agustus 2015.
"Sudah ada pemanggilan terhadap saudara Kayam diperiksa terkait kasus dwelling time untuk diperiksa besok," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (10/8/2015).
Kayam saat ini menjabat sebagai Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kemenperin dalam pemeriksaan tersebut statusnya sebagai saksi. "Kemudian kami juga telah memeriksa saksi Direktur Teknologi Kemenperin," ujarnya.
Sejauh ini, Satgas Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus suap dwelling time ini. Sementara saksi yang sudah diperiksa ada puluhan orang.
Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang pejabat di Kementerian Perindustrian untuk diperiksa pada Selasa 11 Agustus 2015.
"Sudah ada pemanggilan terhadap saudara Kayam diperiksa terkait kasus dwelling time untuk diperiksa besok," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (10/8/2015).
Kayam saat ini menjabat sebagai Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kemenperin dalam pemeriksaan tersebut statusnya sebagai saksi. "Kemudian kami juga telah memeriksa saksi Direktur Teknologi Kemenperin," ujarnya.
Sejauh ini, Satgas Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus suap dwelling time ini. Sementara saksi yang sudah diperiksa ada puluhan orang.
(ysw)