Ahok Nilai KPUD DKI Salah Paham

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 17:24 WIB
Ahok Nilai KPUD DKI Salah Paham
Ahok Nilai KPUD DKI Salah Paham
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, ada kesalah pahaman antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pengosongan gedung di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. KPUD berpikir, kalau mereka tidak akan diperbolehkan kembali balik ke gedung itu setelah direnovasi.

"Salah pengertian mereka (KPUD). Maksudnya itu direhab pindah sementara supaya mencegah kecelakaan," kata Ahok di Jakarta, Sabtu (8/8/2015).

Kemudian, kata Ahok, Pemprov belum bisa memindahkan KPUD DKI ke Sudin Pendidikan Jakarta Pusat. Karena, Sudin Jakpus belum pindah ke Wali Kota Jakarta Pusat.

Ahok mengaku akan menawarkan KPUD berkantor sementara di Balai Kota DKI Jakarta dengan menggunakan salah satu kantor seperti ruangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta. Ahok mengklaim, sudah ada kesepakatan antara KPUD DKI dan Pemprov DKI mengenai hal tersebut.

"Belum bisa kosongkan karena Sudin itu belum bisa pindah ke Wali Kota Jakarta Pusat. Saya bilang di kantor TGUPP (lantai 17 Blok H di Balai Kota DKI Jakarta) kalau sudah selesai rehab baru pindah lagi," tuturnya.

PILIHAN:


Ini Kata Ahok Soal "Pengusiran" KPUD DKI ke Sunter
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6201 seconds (0.1#10.140)
pixels