Setelah Dievaluasi, Motor Dilarang Masuk Tol JORR

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 22:17 WIB
Setelah Dievaluasi,...
Setelah Dievaluasi, Motor Dilarang Masuk Tol JORR
A A A
JAKARTA - Setelah diterapkan selama lima hari, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta Selatan melarang sepeda motor untuk masuk Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Saat ini, hanya kendaraan roda empat yang boleh masuk di Tol JORR depan Mal Cilandak Town Square (Citos).

"Setelah dilakukan evaluasi, maka kami putuskan hanya kendaraan roda empat saja yang masuk tol dan roda dua di luar (tol)," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Priyanto di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurutnya, berdasarkan ‎keterangan dari Direktur PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) sebagai pengelola Tol JORR Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tidak mengizinkan motor masuk ke dalam tol.

"Saya sudah konfirmasi Dirut JLJ lewat telepon. Alasannya, motor tidak boleh masuk karena tidak sesuai ‎Undang-Undang," ujarnya.

Namun, kebijakan rekasayasa lalu lintas itu akan tetap diteruskan hingga bulan Desember 2015 mendatang. Dimana, kondisi arus lalu lintas di kawasan Citos memang sangat padat.

"Kalau kami maunya sampai pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) rampung. Sepanjang uji coba masih terkendali aman," ungkapnya.

Pihaknya juga menunggu proses pelebaran jalan yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional IV. Dimana, mereka akan memperluas jalan di depan Mal Citos ‎sepanjang 600 meter dengan rata-rata lebar jalan 1,5 meter.

Pemberlakuan kendaraan yaitu satu mobil diperbolehkan masuk tol tanpa transaksi alias gratis itu mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Titik masuk tol-nya yakni di pintu tol yang berada sebelum Citos.

Kendaraan bisa masuk melalui pintu Tol Fatmawati sebelum Citos, dan keluar setelah 600 meter tepat di depan showroom Lamborghini. Karena selama ini kendaraan yang masuk Jakarta lewat Jalan Fatmawati.

Karena macet pembangunan MRT maka mereka beralih ke Jalan Pangeran Antasari atau JLNT Antasari. Selanjutnya, kendaraan akan kembali terpecah ke dua arah, yakni ke arah Cilandak dan ke arah Jalan Pangeran Antasari.

Sementara, kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKBP Sutimin menegaskan, polisi hanya menempatkan anggota di lokasi. "Kalau keputusan pelarangan ada di tangan Sudinhub Jakarta Selatan," pungkasnya.

PILIHAN:

Urai Macet, Motor Boleh Masuk Tol JORR Gratis
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0744 seconds (0.1#10.140)