Penerapan ERP di Jakarta Belum Jelas

Kamis, 06 Agustus 2015 - 07:26 WIB
Penerapan ERP di Jakarta...
Penerapan ERP di Jakarta Belum Jelas
A A A
JAKARTA - Penerapan secara permanen jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Jakarta hingga kini masih belum jelas. Pemprov DKI Jakarta mengalami kendala pembuatan payung hukum dan ketakutan para PNS untuk menerapkan sistem tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, pemberlakukan ERP hingga kini masih mengambang. Pasalnya beberapa kendala masih ditemui untuk alat yang sudah di uji coba sejak tahun lalu tersebut.

"Salah satu kendala yaitu mengenai payung hukum. Kita belum dapat menentukan apakan ERP dikenakan retribusi atau bagaimana," ungkap Ahok, Rabu 5 Agutus 2015 kemarin. Ahok mengaku ingin menjadikan ERP sebagai pengontrol jumlah kendaraan di jalan bukan pajak dan tidak seperti tol.

Selain itu, Ahok menyebutkan kendala lain yakni para pejabat masih takut untuk berbuat salah. "Sekarang rata-rata pejabat kita itu takut berbuat salah. Makanya saya cari orang yang tidak takut. Kalau kamu dari orang perhubungan, takut yang nanti tender lelangnya kalah, kan pasti diancam," ujarnya.

Dengan seperti ini, Ahok mengaku masih harus menyiapkan dasar hukum setelah selesai uji coba setahun. "Lagi evaluasi baru selesai, dengan dasar uji coba itulah kita akan membuat proses lelang," tukasnya.

Sebelumnya, sudah ada dua perusahaan ERP yang sudah berminat dan mulai di uji coba yaitu Kapsch dan Q-free. Untuk Kapsch di ujicoba didepan Ratu Plaza Sudirman dan untuk Q-free ada didepan Setiabudi One, Jalan HR Rasuna Said.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)