Parkir Liar Tetap Marak, Pengusaha Diminta Siapkan Lahan Parkir

Kamis, 06 Agustus 2015 - 04:33 WIB
Parkir Liar Tetap Marak,...
Parkir Liar Tetap Marak, Pengusaha Diminta Siapkan Lahan Parkir
A A A
JAKARTA - Penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di Jakarta sepertinya tidak efektif karena masih banyak ditemui masyarakat yang nekat memarkirkan kendaraannya. Pemprov DKI Jakarta pun meminta para pengusaha di Jakarta untuk menyiapkan lahan dan memperdayakan juru parkir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Hendrico Tampubolon mengatakan, penertiban parkir liar dengan pencabutan pentil dan derek setiap harinya terus dilakukan. Dalam sehari, sebanyak 100-150 kendaraan dicabut pentil dan sekitar 30-50 kendaraan diderek. Namun, setelah ditertibkan, titik-titik parkir liar tersebut kembali bermunculan.

"Setiap harinya kami tertibkan. Namun memang tidak efektif. Kami meminta semua pihak terkait melepas egonya untuk mentaaati peraturan. Khususnya para pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir," kata Hendrico di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Rabu 8 Agustus 2015 kemarin.

Hendrico meminta agar para pelaku ekonomi yang tidak memiliki lahan parkir segera membangun lahan parkir sesuai dengan peraturan tata ruang kota. Selain itu, lanjut Hendrico, pihaknya juga meminta kepada Kepolisian melalui kerjasama tertib lalu lintas untuk menegakan Pasal 274 Undang-Undang 22/2009 yang isinya antara lain setiap orang yang mengakibatkan kerusakan dan gangguan fungsi jalan dapat dipidana paling lama satu tahun penjara dan denda Rp24 juta.

"Kami meminta para jukir ditindak tegas. Tetapi kami juga meminta pelaku ekonomi menyediakan lahan parkir. Dinas Penataan Kota juga harus tegas memberi izin perkantoran dan pertokoan untuk menyediakan lahan parkir," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)