Setuju Tawaran Ahok, Ini Permintaan Warga Kampung Pulo
A
A
A
JAKARTA - Sebagian warga Kampung Pulo, Jakarta Timur dikabarkan setuju tidak meminta uang ganti rugi bila rumah mereka dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Dengan syarat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menepati janji mengganti 1,5 kali lahan dari luas tanah yang dimiliki warga.
Ketua LSM Ciliwung Merdeka, Sandyawan Marsudi bersama puluhan warga Kampung Pulo tadi siang menggelar pertemuan dengan Ahok. Pertemuan itu membahas mengenai tindak lanjut pembebasan lahan dan tuntutan warga ganti rugi terhadap tanah mereka yang diklaim memiliki surat-surat resmi.
Ketua Ciliwung Merdeka Sandyawan Marsudi usai pertemuan mengaku, sebagian warga Kampung Pulo RW 01 dan RW 03 memberikan kuasa kepada lembaga yang dipimpinnya menjadi wakil dalam pertemuan dengan Ahok. "Sebagian warga RW 01 dan RW 03 Kampung Pulo sudah menerima untuk tidak mengganti rugi dengan uang. Namun menerima penawaran yang Ahok sampaikan beberapa waktu lalu mengenai penggantian 1,5 kali lahan dengan surat-surat resmi yang dimiliki warga," jelas Sandyawan, Selasa 4 Agustus 2015 kemarin.
Selain itu, lanjut Sandyawan, Pemprov juga harus menyediakan menyediakan sewa sementara bagi warga di Rusun Jatinegara Barat. "Intinya kami menyetujui untuk tawaran 1,5 kali yang pernah diucapkan oleh Ahok," ujarnya. (Baca: Ini yang Ditawarkan Ahok ke Warga Kampung Pulo)
Ketua LSM Ciliwung Merdeka, Sandyawan Marsudi bersama puluhan warga Kampung Pulo tadi siang menggelar pertemuan dengan Ahok. Pertemuan itu membahas mengenai tindak lanjut pembebasan lahan dan tuntutan warga ganti rugi terhadap tanah mereka yang diklaim memiliki surat-surat resmi.
Ketua Ciliwung Merdeka Sandyawan Marsudi usai pertemuan mengaku, sebagian warga Kampung Pulo RW 01 dan RW 03 memberikan kuasa kepada lembaga yang dipimpinnya menjadi wakil dalam pertemuan dengan Ahok. "Sebagian warga RW 01 dan RW 03 Kampung Pulo sudah menerima untuk tidak mengganti rugi dengan uang. Namun menerima penawaran yang Ahok sampaikan beberapa waktu lalu mengenai penggantian 1,5 kali lahan dengan surat-surat resmi yang dimiliki warga," jelas Sandyawan, Selasa 4 Agustus 2015 kemarin.
Selain itu, lanjut Sandyawan, Pemprov juga harus menyediakan menyediakan sewa sementara bagi warga di Rusun Jatinegara Barat. "Intinya kami menyetujui untuk tawaran 1,5 kali yang pernah diucapkan oleh Ahok," ujarnya. (Baca: Ini yang Ditawarkan Ahok ke Warga Kampung Pulo)
(whb)