Penangkapan Eza Gionino Dinilai Janggal

Selasa, 04 Agustus 2015 - 14:48 WIB
Penangkapan Eza Gionino Dinilai Janggal
Penangkapan Eza Gionino Dinilai Janggal
A A A
JAKARTA - Penangkapan artis Eza Gionino yang diduga terindikasi kasus narkoba dinilai janggap. Pasalnya, polisi hanya meringkus Eza yang notabenenya sebagai korban bukan bandar atau pengedar narkoba jenis sabu.

"Dari kacamata hukum, Eza ini hanya korban. Jadi memang ada kejanggalan," kata Hendarsam Marantoko, kerabat Eza di Polres Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Seyogianya, kata dia, pihak kepolisian memburu para bandar dan pengedar yang telah memberikan barang haram itu kepada mantan kekasih Ardina Rasti. Bahkan, sampai saat Eza ditahanpun, pihak kepolisian belum menangkap bandar dan pengedar sabu tersebut.

"Penyidik harusnya melihat bandar, bukan korban. Bandar itu yang diuber. Kalau pengembangan harusnya bandarnya, nah bandarnya mana?" tanya Hendarsam.

Sekadar diketahui, Eza diamankan dikediamannya di Perumahan Cibubur Country, Blok CCOV, Nomor 22, Cikeas, Bogor pada Sabtu 1 Agustus 2015. Eza diamankan berikut barang bukti yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

PILIHAN:

Tertangkap Nyabu, Psikologis Eza Gionino Down

Vespa Terseret Kereta, Safrizal Selamat dari Maut

PKL KBT Ditata, Pemkot Jaktim Akan Bangun Ratusan Kios
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7991 seconds (0.1#10.140)