Polres Bekasi Turunkan Tim Selidiki Kematian Siswa Usai MOS
A
A
A
BEKASI - Polresta Bekasi Kota masih menyelidiki penyebab kematian Evan Christover Situmorang (12) yang tewas diduga kelelahan usai mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS) di SMP Flora di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
”Kami masih menyelidiki penyebabnya kematianya, kita belum bisa simpulkan kematianya disebabkan mengikuti kegiatan MOS atau bukan,” ujar Kepala Polresta Bekasi Kota, Kombes Bolly Tifaona, Senin (3/8/2015). Menurut Bolly, pihaknya sudah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
Bolly mengatakan, masih meminta keterangan dari pihak sekolah, rumah sakit, orang tua korban, para siswa yang mengikuti kegiatan MOS tersebut. Karena untuk menyelidiki kasus ini dibutuhkan keterangan para saksi dan temuan anggota di lapangan.
Sebenarnya, kata dia, dalam mengungkap kasus ini dibutuhkan autopsi pada jasad pelajar tersebut dengan membongkar kuburannya. Karena hasil dari autopsi itu bisa diketahui apakah pelajar tersebut mempunyai riwayat sakit atau mendapatkan tindakan kekerasan saat mengikuti MOS.
Sayangnya, lanjut dia, orang tua korban sudah membuat pernyataan untuk mengikhlaskan meninggalnya korban. Sehingga autopsi itu tidak bisa dilakukan.
Terpisah, Pengawas MOS SMP Flora Herson Nainggolan, mengaku ada hukuman fisik, yaitu skot jump, bagi siswa baru yang berbuat kesalahan ketika MOS. Akan tetapi, Evan Christoper tidak pernah mendapat hukuman itu.”Pada peraturan panitia memang dibuat hukuman skot jump,” ungkapnya.
”Kami masih menyelidiki penyebabnya kematianya, kita belum bisa simpulkan kematianya disebabkan mengikuti kegiatan MOS atau bukan,” ujar Kepala Polresta Bekasi Kota, Kombes Bolly Tifaona, Senin (3/8/2015). Menurut Bolly, pihaknya sudah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
Bolly mengatakan, masih meminta keterangan dari pihak sekolah, rumah sakit, orang tua korban, para siswa yang mengikuti kegiatan MOS tersebut. Karena untuk menyelidiki kasus ini dibutuhkan keterangan para saksi dan temuan anggota di lapangan.
Sebenarnya, kata dia, dalam mengungkap kasus ini dibutuhkan autopsi pada jasad pelajar tersebut dengan membongkar kuburannya. Karena hasil dari autopsi itu bisa diketahui apakah pelajar tersebut mempunyai riwayat sakit atau mendapatkan tindakan kekerasan saat mengikuti MOS.
Sayangnya, lanjut dia, orang tua korban sudah membuat pernyataan untuk mengikhlaskan meninggalnya korban. Sehingga autopsi itu tidak bisa dilakukan.
Terpisah, Pengawas MOS SMP Flora Herson Nainggolan, mengaku ada hukuman fisik, yaitu skot jump, bagi siswa baru yang berbuat kesalahan ketika MOS. Akan tetapi, Evan Christoper tidak pernah mendapat hukuman itu.”Pada peraturan panitia memang dibuat hukuman skot jump,” ungkapnya.
(whb)