Jadi Tersangka, Eza Gionino Terancam 12 Tahun Penjara
A
A
A
JAKARTA - Artis sinetron dan FTV Eza Gionino (28) terancam mengisi hari-harinya dibalik jeruji besi selama 12 tahun. Eza Gionino akan dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkoba.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, Eza Gionino resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti berupa sabu, serta hasil tes urine yang menyatakan Eza Gionino positif mengonsumsi sabu.
"Eza Gionino akan disangkakan Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Surawan, Senin (3/8/2015).
Surawan pun menegaskan, Eza Gionino pernah ditahan Polres Jakarta Selatan pada tahun 2013 atas kasus penganiayaan terhadap pacarnya yang juga sesama artis.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, Eza Gionino resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti berupa sabu, serta hasil tes urine yang menyatakan Eza Gionino positif mengonsumsi sabu.
"Eza Gionino akan disangkakan Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Surawan, Senin (3/8/2015).
Surawan pun menegaskan, Eza Gionino pernah ditahan Polres Jakarta Selatan pada tahun 2013 atas kasus penganiayaan terhadap pacarnya yang juga sesama artis.
(whb)