Polda Metro Jamin Tuntaskan Kasus Dwelling Time
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjamin akan menuntaskan kasus dwelling time di pelabuhan yang menyeret pejabat di Kemendag jadi tersangka. Dalam kasus ini, ada 18 kementerian yang terlibat dalam proses perizinan dwelling time.
Dalam perizinan tersebut, Kemendag menguasai 38% proses perizinan dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan. Angka ini khusus pada proses pre clearance.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal menyatakan memang dalam proses pre clearance ini melibatkan banyak kementerian. Selain itu, proses perizinan juga yang terbesar.
"Ada 18 kementerian di pre clearance dengan 114 izin. Sebanyak 38% ada di Kementerian Perdagangan," ujarnya dalam talkshow Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Kedepannya pada tahapan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah memintai keterangan ke semua kementerian terkait. Diharapkan mulai berbenah setelah ada kasus penangkapan.
"Tujuan dari penyelidikan agar penegakan hukum bisa tertib. Kami akan konsen terus sampai kasus ini tuntas," jelas Iqbal. (Baca: Perlu 3 Bulan Polda Metro Bongkar Kasus Dwelling Time)
Dia menambahkan semua perizinan juga akan ditelisik oleh penyidik dengan memintai keterangan. Kementerian diimbau agar koperatif.
"Kami harapkan kooperatif demi sistem pelabuhan bisa tuntaskan dengan baik. Kemudian apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo terwujud," pungkasnya.
PILIHAN:
Dibidik Haji Lulung, Ini Reaksi Ahok
Diterjang Puting Beliung, 67 Rumah di Bogor Rusak Parah
Ini Saingan Berat Ahok di Pilgub DKI 2017
Dalam perizinan tersebut, Kemendag menguasai 38% proses perizinan dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan. Angka ini khusus pada proses pre clearance.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal menyatakan memang dalam proses pre clearance ini melibatkan banyak kementerian. Selain itu, proses perizinan juga yang terbesar.
"Ada 18 kementerian di pre clearance dengan 114 izin. Sebanyak 38% ada di Kementerian Perdagangan," ujarnya dalam talkshow Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Kedepannya pada tahapan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah memintai keterangan ke semua kementerian terkait. Diharapkan mulai berbenah setelah ada kasus penangkapan.
"Tujuan dari penyelidikan agar penegakan hukum bisa tertib. Kami akan konsen terus sampai kasus ini tuntas," jelas Iqbal. (Baca: Perlu 3 Bulan Polda Metro Bongkar Kasus Dwelling Time)
Dia menambahkan semua perizinan juga akan ditelisik oleh penyidik dengan memintai keterangan. Kementerian diimbau agar koperatif.
"Kami harapkan kooperatif demi sistem pelabuhan bisa tuntaskan dengan baik. Kemudian apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo terwujud," pungkasnya.
PILIHAN:
Dibidik Haji Lulung, Ini Reaksi Ahok
Diterjang Puting Beliung, 67 Rumah di Bogor Rusak Parah
Ini Saingan Berat Ahok di Pilgub DKI 2017
(ysw)