Besok, Tarif Parkir on Street di Jakarta Rp5.000/Mobil

Jum'at, 31 Juli 2015 - 19:19 WIB
Besok, Tarif Parkir...
Besok, Tarif Parkir on Street di Jakarta Rp5.000/Mobil
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan tarif baru untuk parkir pinggir jalan atau on street di Jakarta mulai besok. Pengguna kendaraan pribadi diminta agar menggunakan angkutan transportasi massal.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, menaikan tarif parkir on street bukanlah semata-mata ingin meraup keuntungan lebih sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Ahok, pemberlakuan tarif parkir on the street tersebut bertujuan sebagai salah satu pengendalian kemacetan.

"Kenaikan tarif parkir itu bukan soal duit, tapi bagaimana membuat agar Anda tidak lama-lama parkir di situ dan tidak masuk ke tengah kota," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (31/7/2015).

Untuk memaksimalkan tujuan pengedalian kemacetan dengan penetapan tarif tersebut, Ahok akan menambah bus tingkat wisata gratis agar warga memiliki pilihan yang tidak merugikan dengan menaiki angkutan massal tersebut. Ke depan, mantan Bupati Belitung Timur itu pun akan memaksa agar kendaraan pribadi tidak bisa parkir di dalam kota berlama-lama.

Tentunya, hal itu harus dibarengi dengan penetapan Terminal Parkir Elektronik (TPE). "Kita paksa Anda parkir di luar, sehingga kendaraan-kendaraan itu tidak masuk ke tengah. Kalau pada masuk ke tengah kan, kekunci gitu loh," ujarnya.

Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Parkir DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menuturkan, besaran tarif parkir on street belum ditentukan.
Berdasarkan hasil temuan dilapangan, lanjut Sunardi, pihaknya banyak menemukan keluhan masyarakat terkait retribusi parkir on street.

Di mana, masyarakat kerap membayar parkir tanpa adanya karcis retribusi dengan harga yang tetap. "Selama ini besaran tarif parkir on street itu variatif dan tidak menggunakan karcis. Nah mulai besok, kami akan tetapkan tarif Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua di 375 titik parkir yang belum terpasang TPE," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)