378 Ruas Jalan di Jakarta Akan Terapkan Sistem Parkir Meter

Minggu, 26 Juli 2015 - 21:36 WIB
378 Ruas Jalan di Jakarta...
378 Ruas Jalan di Jakarta Akan Terapkan Sistem Parkir Meter
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem parkir meter di 378 ruas jalan di Ibu Kota. Ini dilakukan mencegah adanya tindak kebocoran yang terjadi dalam pengelolaan pajak parkir di Jakarta.

Kepala Unit Pengelolaan Parkir DKI Jakarta Sundai Sinaga mengatakan, dengan diterapkannya sistem parkir meter diharapkan akan dapat membantu menaikkan pendapatan pajak parkir dari sebelumnya Rp400 miliar per tahun menjadi Rp2 triliun setiap tahunnya.

"Mulai Agustus nanti dilelang alatnya. Rencananya akan ada ribuan alat parkir meter yang dipasang di 378 jalan di Jakarta," terang Kepala UP Parkir Jakarta, Sunadi Sinaga saat dihubungi, Minggu (27/7/2015).

Sunadi menjelaskan, pemasangan alat parkir meter akan dilakukan sebanyak tiga tahap. Untuk tahap pertama akan dipasang di 19 ruas jalan.

Tahap kedua dipasang di 200 jalan dan terakir akan dipasang di 159 jalan. "Kita targetkan 2018 nanti, hampir seluruh jalan di Jakarta dapat terhubung dengan parkir meter," jelasnya.

Sunadi menambahkan, sambil menunggu semua lelang pemasangan alat parkir meter dilakukan, pihaknya akan menerapkan sistem auto debet di sejumlah parkir gedung di Jakarta. Sehingga nantinya pembayaran parkir oleh pemilik kendaraan tidak lagi dilakukan dengan uang tunai.

"Dengan begitu kita bisa mengontrol semua parkir yang ada. Pendapatan pajak pun dapat dimonitor dan diawasi langsung, sehingga kebocoran dapat kita tekan, terlebih dengan begitu parkir liar akan semakin berkurang bahkan tidak ada," tambah Sunadi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9482 seconds (0.1#10.140)