Masuk Isolasi, Tahanan Lapas Bulak Kapal Gantung Diri
A
A
A
BEKASI - Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditemukan tewas tergantung dalam ruangan isolasi. Kejadian itu membuat gempar nara pidana Lapas Bulak Kapal.
Adalah Frangki Hardianto Siahaan (26) tahanan yang ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu 25 Juli 2015 kemarin sekitar pukul 18.40 WIB oleh penjaga lapas. Warga Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya itu tewas dengan cara menggantungkan diri menggunakan kain sarung yang diikatkan diteralis jeruji besi ruang tahanan.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, sebelum ditemukan bunuh diri, Frangki sempat membuat keributan di ruang tahanan.”Karena membuat kegaduhan, Frangki dipindahkan petugas ke ruang isolasi,” katanya, Minggu (27/7/2015).
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, lanjut Siswo, tahanan kasus penganiayaan itu berada di ruang isolasi karena berbuat onar atau mengamuk.”Korban diduga stres hingga petugas memasukannya ke ruang tersebut,” ujarnya.
Menurut Siswo, Frangki merupakan tahanan asal Polsek Bantar Gebang terkait kasus penganiayaan yang dikenai Pasal 351 KUHP. Namun, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Bahkan, status penahanannya saat ini juga masih sebagai titipan Kejaksaan dari 7 Juli hingga 26 Juli 2015.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Kasran menambahkan, dugaan sementara penyebab korban gantung diri karena mengalami depresi dengan kasus yang menderanya. Namun, pihaknya akan menyelidiki penyebab sebenarnya korban nekat melakukan aksi gantung diri tersebut.
”Keterangan beberapa saksi karena korban depresi,” tambahnya. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa tahanan maupun penjaga yang mengetahui peristiwa tersebut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Adalah Frangki Hardianto Siahaan (26) tahanan yang ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu 25 Juli 2015 kemarin sekitar pukul 18.40 WIB oleh penjaga lapas. Warga Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya itu tewas dengan cara menggantungkan diri menggunakan kain sarung yang diikatkan diteralis jeruji besi ruang tahanan.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, sebelum ditemukan bunuh diri, Frangki sempat membuat keributan di ruang tahanan.”Karena membuat kegaduhan, Frangki dipindahkan petugas ke ruang isolasi,” katanya, Minggu (27/7/2015).
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, lanjut Siswo, tahanan kasus penganiayaan itu berada di ruang isolasi karena berbuat onar atau mengamuk.”Korban diduga stres hingga petugas memasukannya ke ruang tersebut,” ujarnya.
Menurut Siswo, Frangki merupakan tahanan asal Polsek Bantar Gebang terkait kasus penganiayaan yang dikenai Pasal 351 KUHP. Namun, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Bahkan, status penahanannya saat ini juga masih sebagai titipan Kejaksaan dari 7 Juli hingga 26 Juli 2015.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Kasran menambahkan, dugaan sementara penyebab korban gantung diri karena mengalami depresi dengan kasus yang menderanya. Namun, pihaknya akan menyelidiki penyebab sebenarnya korban nekat melakukan aksi gantung diri tersebut.
”Keterangan beberapa saksi karena korban depresi,” tambahnya. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa tahanan maupun penjaga yang mengetahui peristiwa tersebut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
(whb)