Pemkot Depok Larang Warga Takbir Keliling

Kamis, 16 Juli 2015 - 14:35 WIB
Pemkot Depok Larang Warga Takbir Keliling
Pemkot Depok Larang Warga Takbir Keliling
A A A
DEPOK - Polresta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang adanya konvoi takbir keliling pada malam takbiran nanti. Polisi mengingatkan agar masyarakat memenuhi masjid dan musala dan tidak melakukan arak-arakan keliling menggunakaan sepeda motor hingga bak terbuka.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menegaskan, itikaf di masjid jauh lebih bermakna saat malam takbiran. Meski berniat syiar, lanjutnya, seringkali takbir keliling memiliki dampak negatif.

"Sudah ada larangan dari wali kota dan isyarat Kapolres pun melarang. Kami pun tak lakukan takbir keliling, saya pribadi takbir keliling dengan sambang ke warga. Lebih baik itikaf masing-masing," tukasnya di Depok, Kamis (16/7/2015).

Idris menambahkan, makna takbir secara syariah lebih baik dilakukan secara individu. Namun untuk syiar, biasanya dilakukan bersama-sama.

"Secara syariah, sebenarnya individual. Syiar bisa dengan di masjid, tapi ini pun tetap harus jaga etika sosial masyarakat seperti masyarakat non muslim atau yang sedang sakit dana butuh istirahat, batasi minimal sampai jam berapa, jangan sampai pagi," pintanya.

PILIHAN:


Jokowi Takbiran dan Salat Idul Fitri di Aceh

Pemkot Samarinda Larang Warga Takbir Keliling

Takbiran, MUI Imbau Masyarakat Pakai Baju Putih
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3021 seconds (0.1#10.140)