Ibunda GT Ditahan di Sel Polres Jakarta Selatan
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan telah menahan Ibunda GT, LSR (47). Penahanan itu setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada ibu yang diduga melakukan penganiayaan itu ke anaknya sendiri GT.
"Dari hasil pemeriksaan kemarin, LSR sudah ditahan sekarang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).
Audie pun memaparkan, terkait penggunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan LSR, polisi telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak lanjutinya.
LSR pun kemungkinan bisa menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum, selanjutnya terkait kasus penganiayaan tersebut. "Kami koordinasikan dengan BNN untuk rehabilitasinya," ucapnya.
PILIHAN:
GT Akui Digores Gergaji
Konsumsi Narkoba, Ibunda GT Diperiksa BNN
Ini Alasan Ibunda GT Lakukan Kekerasan
"Dari hasil pemeriksaan kemarin, LSR sudah ditahan sekarang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).
Audie pun memaparkan, terkait penggunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan LSR, polisi telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak lanjutinya.
LSR pun kemungkinan bisa menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum, selanjutnya terkait kasus penganiayaan tersebut. "Kami koordinasikan dengan BNN untuk rehabilitasinya," ucapnya.
PILIHAN:
GT Akui Digores Gergaji
Konsumsi Narkoba, Ibunda GT Diperiksa BNN
Ini Alasan Ibunda GT Lakukan Kekerasan
(mhd)