Camat Tebet Akui Segel Markas Ahmadiyah

Jum'at, 10 Juli 2015 - 17:26 WIB
Camat Tebet Akui Segel...
Camat Tebet Akui Segel Markas Ahmadiyah
A A A
JAKARTA - Camat Tebet Mahludin mengakui telah melakukan penyegelan 'markas' Ahmadiyah di Jalan Jalan Bukit Duri Tanjakan, nomor 13, RT 02/08, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Penyegelan dilakukan lantaran bangunan yang dijadikan tempat ibadah oleh jamaah Ahmadiyah itu telah melanggar Perda dan Pergub. Perda nomor 7 tahun 2007 dan Pergub nomor 128 tentang penyalahgunaan fungsi rumah tinggal.

"Rabu 8 Juli kemarin kami lakukan penyegelan. Rumah tinggal itu tidak diperbolehkan menjadi tempat ibadah. Bangunan tempat ibadah sudah ada ketentuanya sendiri berdasarkan fungsinya," kata Mahludin saat dikonfirmasi soal penyegelan markas Ahmadiyah di Tebet, Jumat (10/7/2015).

Meski demikian, dia mengaku telah memberikan surat peringatan soal penyegelan tersebut. "Sebelumnya sudah kami beri surat peringatan dua kali," ujarnya.

PILIHAN:

Jamaah Ahmadiyah di Tebet Protes Penyegelan Markas


FPI Awasi Gerak-Gerik Ahmadiyah di Tebet


Warga Tebet Gelar Doa Bersama di Depan Rumah Jemaah Ahmadiyah

source: http://metro.sindonews.com/read/1012483/170/warga-tebet-gelar-doa-bersama-di-depan-rumah-jemaah-ahmadiyah-1434262963
Warga Tebet Gelar Doa Bersama di Depan Rumah Jemaah Ahmadiyah
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0887 seconds (0.1#10.140)