Depok Perketat Siswa Titipan

Kamis, 09 Juli 2015 - 04:21 WIB
Depok Perketat Siswa Titipan
Depok Perketat Siswa Titipan
A A A
DEPOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) rawan ajang titip-menitip siswa. Beberapa wali murid yang anaknya tidak memenuhi syarat masuk pun memaksa untuk masuk ke sekolah yang dituju dengan modus melalui jalur bina lingkungan atau jatah siswa miskin.

Ketua PPDB Kota Depok Tatik Wijayanti mengatakan, pendaftaran kini sudah menggunakan sistem online. Sehingga soal titip-menitip siswa tidak akan terjadi.

"Dengan sistem kaya begini siswa yang tidak masuk melalui situs depok.siap-ppdb.com akan langsung ketahuan. Otomatis akan langsung mental dari pendaftaran," kata Tatik di Depok, Rabu 8 Juli 2015.

Meski sudah dilakukan pengetatan, dia mengakui, ada sejumlah oknum yang memaksakan agar siswa titipannya dapat masuk sekolah favorit di Depok. Dia mengatakan, dalam sistem online kemungkinan untuk memanipulasi data sangat sulit.

"Saya akui ada oknum yang datang sebagai orang LSM yang minta diloloskan ke salah satu sekolah negeri paling top di Depok. Dengan berbagai cara baik SMS, surat atau langsung ketemu saya. Saya pastikan tidak akan meladeni kalau emang enggak layak nilainya. Kalau saya kebukti meladeni, saya siap copot seragam PNS ini," katanya.

Disdik sudah membuka pendaftaran siswa dari jalur keluarga miskin, anak berkebutuhan khusus dan siswa berprestasi sejak 15-20 Juni 2015. Dari pendaftar SMP yaitu 2.775 siswa 1.250 sudah diterima disekolah negeri.

SMA 1.230 pendafar telah diterima 680 siswa. Sedangkan SMK 938 pendaftar sebanyak 216 siswa sudah diterima. "Sampai saat ini masih terbuka karena kuota SMA ada 1.955dari 13 sekolah, SMK 832 dari empat sekolah. Sedangkan SMP 4.360 kursi dari 26 sekolah. Sampai saat ini masih buka kesempatan," katanya.

Tatik mengatakan, saat ini telah membentuk tim untuk memantau pendaftaran nama-nama siswa miskin karena menurutnya jatah siswa miskin itulah yang sering menjadi ladang untuk menyisipkan siswa yang notabenya mampu. Pendaftar dari keluarga miskin yang diterima berdasarkan poin, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kalau ada dari pihak kami yang main serong terlibat titip-titip kita akan bermain diproses hukum saja," tegasnya.

PILIHAN:

Cegah Titipan Anak Pejabat, Pemkot Bogor Terapkan PPDB Online


3.000-an Siswa SMA Ikut Tryout SBMPTN Online Sindonews
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7472 seconds (0.1#10.140)