Kesal, Bima Arya Banting Gelas di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 05 Juli 2015 - 02:35 WIB
Kesal, Bima Arya Banting Gelas di Tempat Hiburan Malam
Kesal, Bima Arya Banting Gelas di Tempat Hiburan Malam
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengamuk di Ways' E Resto, sebuah tempat hiburan malam di Bogor, Minggu (5/7/2015) dini hari.

Bima mengamuk lantaran merasa kesal terhadap pihak pengelola tempat hiburan itu nekat beroperasi di Bulan Ramadan.

Didampingi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor serta petugas kepolisian, Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Suryakencana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sekira pukul 00.30 WIB.

Bima bersama petugas langsung merangsek masuk ke dalam tempat tersebut dan mendapati beberapa orang tengah asyik berpesta minuman keras.Selain menemukan minuman keras, tempat itu juga menggelar live musik berupa pertunjukkan disc jokey.

Sontak Bima emosi dan melemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai. Para pengunjung terkejut, beberapa saat kemudian alunan musik dihentikan. "Mana pengelolanya? Ini kan bulan puasa, kenapa masih beroperasi?" ujar Bima dengan nada kesal.

Kemudian dia memerintahkan petugas untuk menutup pintu untuk mencegah para pengunung keluar tempat tersebut.

Setelah menutup pintu, petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan. Petugas langsung mengamankan belasan botol miras dan menyita alat DJ.

Petugas juga memeriksa tas dan kartu identitas para pengunjung. Beberapa wanita diamankan karena tidak membawa kartu tanda penduduk.

"Kita mendapatkan informasi, lalu kita cek ke lokasi dan menemukan aktivitas yang melanggar. Seharusnya tempat hiburan malam tutup selama ramadan," kata Bima.

Setelah dicek, kata dia, ternyata tempat hiburan itu juga tidak mengantongi izin resmi. Pengelola, kata dia, hanya mengantungi tanda tangan dari warga dan beberapa berkas permohonan.

Bima memerintahkan petugas untuk menyegel tempat tersebut. "Ini disegel permanen. Walaupun nanti mengajukan izin, tak akan kita izinkan karena sudah melakukan pelanggaran berat," ungkapnya.

Pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Sementara bagi para pengunjung yang memiliki KTP diizinkan pulang.


PILIHAN:


Sadis, Ibu di Cipulir Tega Gergaji Anak Kandungnya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6919 seconds (0.1#10.140)