Lindungi Terminal Bayangan, DKI Ancam Pecat Oknum Dishub
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memecat oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) dan melindungi keberadaan terminal bayangan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Pargaulan Butar Butar menjelaskan, keberaadaan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjamur di Jakarta. Pargaulan menegaskan, bila ada petugas Dishub yang kedapatan mengambil keuntungan dari keberadaan terminal bus bayangan tersebut akan dilakukan tindakan tegas.
"Masyarakat yang mengetahui ada seperti ini sebaiknya melaporkannya ke kami. Pastinya akan kita beri sanksi tegas. Bukan tidak mungkin, pemecatan bisa saja dilakukan, tergantung besar kesalahannya," tegas Pargaulan ketika dihubungi Sindonews, Jumat 3 Juli 2015 kemarin.
Pargaulan menilai bila memang oknum dishub melakukan pungli, itu merupakan kecurangan yang tidak wajar. Karena upaya untuk menghapus pungli, para PNS DKI sudah dibekali Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis dengan nilai cukup besar.
Pargaulan menjelaskan, untuk menghalau munculnya terminal bayangan yang menjadi fenomena tahunan mudik ini, masing-masing Suku Dinas Perhubungan wilayah sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan. "Sudin telah diinstruksikan untuk menertibkan dan memaksa perusahaan otobus masuk ke terminal bus AKAP yang sudah disiapkan," ujarnya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Pargaulan Butar Butar menjelaskan, keberaadaan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjamur di Jakarta. Pargaulan menegaskan, bila ada petugas Dishub yang kedapatan mengambil keuntungan dari keberadaan terminal bus bayangan tersebut akan dilakukan tindakan tegas.
"Masyarakat yang mengetahui ada seperti ini sebaiknya melaporkannya ke kami. Pastinya akan kita beri sanksi tegas. Bukan tidak mungkin, pemecatan bisa saja dilakukan, tergantung besar kesalahannya," tegas Pargaulan ketika dihubungi Sindonews, Jumat 3 Juli 2015 kemarin.
Pargaulan menilai bila memang oknum dishub melakukan pungli, itu merupakan kecurangan yang tidak wajar. Karena upaya untuk menghapus pungli, para PNS DKI sudah dibekali Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis dengan nilai cukup besar.
Pargaulan menjelaskan, untuk menghalau munculnya terminal bayangan yang menjadi fenomena tahunan mudik ini, masing-masing Suku Dinas Perhubungan wilayah sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan. "Sudin telah diinstruksikan untuk menertibkan dan memaksa perusahaan otobus masuk ke terminal bus AKAP yang sudah disiapkan," ujarnya.
(whb)