Main Judi Jelang Sahur, 5 Montir Gagah Dicokok Polisi
A
A
A
JAKARTA - Lima orang pekerja bengkel yang sedang asyik main judi Jalan H Sueb, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digelandang ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku disita uang ratusna ribu rupiah.
Kelima pekerja bengkel yang ditangkap berjudi yakni, M (52), S (48), J (38), A (36), dan Y (32). Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi mengatakan, masyarakat di Jalan H Sueb resah karena bengkel tersebut kerap dijadikan arena berjudi setiap jelang sahur.
Sejumlah warga pu melaporkan aksi perjudian itu ke petugas Polsek Pesanggrahan. Tanpa menunggu lama, petugas merespons laporan tersebut dan membekuk para pelaku.
"Pengakuan mereka main judi sambil nunggu sahur. Tapi aktivitas judi ini telah mereka lakukan sebelum Ramadan," kata Deddy, Senin (29/6/2015). Kini, kelima pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Selain menangkap kelima orang tersebut, barang bukti berupa empat handphone, uang tunai sebesar Rp 158.000, dan kartu remi disita petugas.
Kelima pekerja bengkel yang ditangkap berjudi yakni, M (52), S (48), J (38), A (36), dan Y (32). Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi mengatakan, masyarakat di Jalan H Sueb resah karena bengkel tersebut kerap dijadikan arena berjudi setiap jelang sahur.
Sejumlah warga pu melaporkan aksi perjudian itu ke petugas Polsek Pesanggrahan. Tanpa menunggu lama, petugas merespons laporan tersebut dan membekuk para pelaku.
"Pengakuan mereka main judi sambil nunggu sahur. Tapi aktivitas judi ini telah mereka lakukan sebelum Ramadan," kata Deddy, Senin (29/6/2015). Kini, kelima pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Selain menangkap kelima orang tersebut, barang bukti berupa empat handphone, uang tunai sebesar Rp 158.000, dan kartu remi disita petugas.
(whb)