Waspada Kejahatan Hipnotis, Harta Senilai Rp2 M Berubah Jadi Garam
A
A
A
JAKARTA - Seorang warga menjadi korban kejahatan hipnotis yang dilakukan secara terorganisir. Korban terperdaya dan harus kehilangan hartanya senilai Rp2 miliar.
Korban dihipnotis dengan modus pengobatan alternatif. Saat itu korban ditakut-takuti sedang terkena penyakit dan bisa membuat keluarganya ikut tewas hingga masuk perangkap komplotan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, ada satu anggota komplotan pelaku kejahatan hipnotis yang tertangkap.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan seperti ini. Apalagi mendekati lebaran, biasanya modus kejahatan hipnotis ini kecenderungannya meningkat," katanya kepada wartawan, Senin (29/6/2015).
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, tersangka bernama Aluan alias Eli (59), melakukan aksinya dengan berkomplot dengan empat orang pelaku lainnya yang berinisial AH, AC, AW dan CGT.
"Mereka ini me‎lakukan penipuan terhadap korban. Korban di-brainwash seolah-olah punya penyakit dalam dirinya dan harus diobati," jelasnya.
Peristiwa ini terjadi pada April 2015 lalu. Saat itu korbannya kehilangan sejumlah hartanya senilai Rp2 miliar. Saat itu para pelaku meminta korban memasukan semua hartanya ke kantong plastik kresek.
Tak disadari korban, pelaku menukar kantong kresek itu dengan kantong kresek lain berisi garam, mi instan, dan air mineral. "Baru satu pelaku yang tertangkap, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
PILIHAN:
Mudah Dipelajari, Penipuan Modus Hipnotis Mulai Marak
FPI: Hipnotis Itu Ilmu Setan
Korban dihipnotis dengan modus pengobatan alternatif. Saat itu korban ditakut-takuti sedang terkena penyakit dan bisa membuat keluarganya ikut tewas hingga masuk perangkap komplotan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, ada satu anggota komplotan pelaku kejahatan hipnotis yang tertangkap.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan seperti ini. Apalagi mendekati lebaran, biasanya modus kejahatan hipnotis ini kecenderungannya meningkat," katanya kepada wartawan, Senin (29/6/2015).
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, tersangka bernama Aluan alias Eli (59), melakukan aksinya dengan berkomplot dengan empat orang pelaku lainnya yang berinisial AH, AC, AW dan CGT.
"Mereka ini me‎lakukan penipuan terhadap korban. Korban di-brainwash seolah-olah punya penyakit dalam dirinya dan harus diobati," jelasnya.
Peristiwa ini terjadi pada April 2015 lalu. Saat itu korbannya kehilangan sejumlah hartanya senilai Rp2 miliar. Saat itu para pelaku meminta korban memasukan semua hartanya ke kantong plastik kresek.
Tak disadari korban, pelaku menukar kantong kresek itu dengan kantong kresek lain berisi garam, mi instan, dan air mineral. "Baru satu pelaku yang tertangkap, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
PILIHAN:
Mudah Dipelajari, Penipuan Modus Hipnotis Mulai Marak
FPI: Hipnotis Itu Ilmu Setan
(ysw)