Berkas Kasus Angeline di Kantor Komnas PA Ludes Terbakar
A
A
A
JAKARTA - Berkas kekerasan Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline) yang ada di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ludes terbakar. Karena, ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) tempat menaruh dokumen tersebut hangus dilalap si jago merah pasa Sabtu 27 Juni 2015 kemarin.
"Semua (terbakar), ini kan pusat dari semua dokumen ada di ruang Sekjen ini. Jadi memang ya cukup shok juga kami. Semua berkas ya, bukan hanya kasus Angeline. Tapi berkas lain juga ada yang sama pentingnya," kata Ketua Dewan Konsultasi KPAI Seto Mulyadi di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Pria yang biasa disapa Kak seto itu menambahkan, sebagian besar dokumen kasus kekerasan terhadap anak ikut terbakar, pihaknya berusaha mengatasi dan mengumpulkan kembali data dari aktivis dan media. "Mungkin nanti kami sedang tunggu, apakah ada soft copynya atau tidak," ujarnya.
Insiden kebakaran ini, kata dia, tidak membuat pihaknya mengurungkan niatnya untuk menyelesaikan kasus kekerasab di Indonesia.
"Ini tidak menyurutkan langkah kami dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak, apakah itu kasus Angeline, kasus Cibubur dan juga kasus lainnya," tuturnya.
Sebelumnya kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo Jakarta Timur, hangus terbakar. Saat ini Komnas PA sedang menangani beberapa kasus terkait dengan kekerasan anak.
Beberapa di antaranya yaitu kasus penelantaran anak di Cibubur dan juga kasus pembunuhan Angeline. Sampai saat ini belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran dari kantor Komnas PA ini.
PILIHAN:
Akhirnya Orang Tua Penelantaran 5 Anak di Cibubur Jadi Tersangka
Polda Metro Selidiki Kebakaran Kantor Komnas PA
Didesak Hotman Paris, Polisi: Kami Tidak Butuh!
"Semua (terbakar), ini kan pusat dari semua dokumen ada di ruang Sekjen ini. Jadi memang ya cukup shok juga kami. Semua berkas ya, bukan hanya kasus Angeline. Tapi berkas lain juga ada yang sama pentingnya," kata Ketua Dewan Konsultasi KPAI Seto Mulyadi di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Pria yang biasa disapa Kak seto itu menambahkan, sebagian besar dokumen kasus kekerasan terhadap anak ikut terbakar, pihaknya berusaha mengatasi dan mengumpulkan kembali data dari aktivis dan media. "Mungkin nanti kami sedang tunggu, apakah ada soft copynya atau tidak," ujarnya.
Insiden kebakaran ini, kata dia, tidak membuat pihaknya mengurungkan niatnya untuk menyelesaikan kasus kekerasab di Indonesia.
"Ini tidak menyurutkan langkah kami dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak, apakah itu kasus Angeline, kasus Cibubur dan juga kasus lainnya," tuturnya.
Sebelumnya kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo Jakarta Timur, hangus terbakar. Saat ini Komnas PA sedang menangani beberapa kasus terkait dengan kekerasan anak.
Beberapa di antaranya yaitu kasus penelantaran anak di Cibubur dan juga kasus pembunuhan Angeline. Sampai saat ini belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran dari kantor Komnas PA ini.
PILIHAN:
Akhirnya Orang Tua Penelantaran 5 Anak di Cibubur Jadi Tersangka
Polda Metro Selidiki Kebakaran Kantor Komnas PA
Didesak Hotman Paris, Polisi: Kami Tidak Butuh!
(mhd)