Ini Kronologis Perampokan Sadis di Pasar Minggu
A
A
A
JAKARTA - Aksi sadis Dedi Herdian alias Ryan yang nekat menghabisi nyawa Ariani PRT di Pasar Minggu, Jaksel terungkap kalau pelaku hendak melakukan perampokan. Sedangkan dalam keterangan pelaku, diketahui kalau Ryan sudah merencanakan aksi tersebut.
Rabu 24 Juni 2015, pukul 06.00 WIB
Ryan berangkat ke rumah korban dengan menggunakan motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernopol B 6002 EPK. Tersangka pergi sambil membawa tas dan sebilah pisau kecil di dalamnya.
Pukul 07.45 WIB
Tersangka tiba di lokasi. Ia lalu memencet bel rumah tersebut dan dibukakan oleh Ariani, pembantu di rumah tersebut. Sambil menodongkan pisau ke arah Ariani, tersangka meminta masuk ke garasi. Korban kemudian berteriak dan dibekap mulutnya.
Di dalam rumah korban, tersangka lalu bertanya kepada Ariani, di mana majikannya menyimpan uang. Namun Ariani bergeming. Sambil membekap mulut Ariani, tersangka menariknya ke kamar Angga yang terletak di lantai satu rumah tersebut.
Namun di dalam kamar tersebut kosong. Tersangka lalu berpindah ke kamar Dira, dan kosong juga. Selanjutnya, tersangka meminta kunci kamar majikan Ariani. Di depan kamar majikannya, Ariani berontak dan melawan.
Tersangka lalu menusukkan pisau kecil yang dibawanya ke perut Ariani sebanyak 16 kali. Setelah Ariani tumbang bersimbah darah, tersangka kemudian mengikat tangan korban dengan kain sarung.
Setelah itu, tersangka mengambil kampak kecil di rumah tersebut, lalu membongkar gagang pintu kamar majikan Ariani. Setelah gagang pintu rusak, tersangka lalu mendobraknya dengan menggunakan bahunya, dan pintu pun terbuka.
Di dalam kamar tersebut, tersangka menggeledah barang-barang milik Ny Yovita. Ia lalu menemukan barang-barang di antaranya sejumlah handphone, dua unit tablet Samsung, dompet serta perhiasan emas dan bros berlian.
Dari situ, tersangka kemudian pergi ke gudang kecil di rumah tersebut. Di situ, dia menemukan barang-barang pribadi milik majikan Aryani, dan koper kecil yang berisi 20 gepok uang dolar AS senilai Rp3 miliar. Koper itu lalu dibawanya.
Selanjutnya, tersangka pergi ke kos-kosan Ibu Wati, tempatnya bekerja. Di situ ia menyimpan koper dan tas miliknya yang sudah diisi barang-barang hasil curian di rumah korban. Di situ, tersangka sempat bertemu dengan beberapa orang yang tinggal di kos-kosan Ibu Wati.
Setelah itu, tersangka membeli bensin eceran sekitar dua liter yang tidak jauh dari TKP. Bensin itu dia beli dengan menggunakan uang di rumah korban yang disimpan di dekat televisi.
Tersangka kemudian kembali ke rumah korban sambil membawa bensin dan korek gas. Tersangka lalu menyiramkan bensin tersebut di ruang tamu, kamar Angga, kamar Dira, dan kamar Ny Yovita. Ia lalu menyulut bensin tersebut dengan korek gas mulai dari kamar Angga, Dira dan Ny Yovita. Ini ia lakukan untuk menghilangkan jejak.
Setelah rumah terbakar, tersangka kembali ke kos-kosan Ibu Wati dan mengambil tas serta koper yang berisi uang dan barang hasil kejahatan. Selanjutnya tersangka meninggalkan rumah tersebut, dan pergi ke rumah adiknya di dekat lokasi. Namun saat itu adiknya tidak ada di rumahnya.
Pukul 09.00 WIB
Tersangka pergi ke money changer di Clandak, Jaksel, namun tidak menemukan. Lalu ia ke money changer di Kemang, Jaksel untuk menukarkan uang dolar AS sebanyak 20 gepok dengan pecahan 100 USD. Pihak money changer menolak, dengan alasan uang tersebut sudah kadaluwarsa atau dolar lama.
Ia lalu pergi ke Bank Indonesia dan BII untuk menukarkan dolar tersebut. Namun kedua bank itu juga menolak penukaran uang tersebut.
Pukul 11.00 WIB
Tersangka pulang ke rumahnya di Citayam, Depok. Setelah beberapa lama, ia lalu memutuskan pergi ke Bekasi, ke rumah saudaranya untuk menenangkan diri bersama anak dan istrinya dengan mengendarai motor. Dolar senilai Rp3 miliar itu dibawanya terus.
Pukul 20.00 WIB
Tersangka berangkat dari Bekasi menuju rumahnya di Citayam, Depok bersama anak dan istrinya melalui jalur alternatif. Di jalur alternatif itu, ada razia polisi. Tersangka menghindari razia hingga sampai rumah dini hari.
Kamis (25/6) pukul 01.15 WIB
Tersangka bersama anak dan istrinya tiba di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah No 85 RT 003/001 Kelurahan Cipayung, Depok. Ia pun tidur di rumah tersebut.
Pukul 02.45 WIB
Tersangka ditangkap tim gabungan Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Herry Heryawan dan Kompol Ananto serta tim Polres Jaksel di bawah pimpinan AKBP Audie Latuheru.
PILIHAN:
Perampokan Sadis di Pasar Minggu, Pembantu Diikat & Dibakar
Sebelum Kabur, Pembakar PRT di Pasar Minggu Terekam CCTV
Rumah Majikan Ariani terbakar, Ryan Pura-pura Padamkan Api
Rabu 24 Juni 2015, pukul 06.00 WIB
Ryan berangkat ke rumah korban dengan menggunakan motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernopol B 6002 EPK. Tersangka pergi sambil membawa tas dan sebilah pisau kecil di dalamnya.
Pukul 07.45 WIB
Tersangka tiba di lokasi. Ia lalu memencet bel rumah tersebut dan dibukakan oleh Ariani, pembantu di rumah tersebut. Sambil menodongkan pisau ke arah Ariani, tersangka meminta masuk ke garasi. Korban kemudian berteriak dan dibekap mulutnya.
Di dalam rumah korban, tersangka lalu bertanya kepada Ariani, di mana majikannya menyimpan uang. Namun Ariani bergeming. Sambil membekap mulut Ariani, tersangka menariknya ke kamar Angga yang terletak di lantai satu rumah tersebut.
Namun di dalam kamar tersebut kosong. Tersangka lalu berpindah ke kamar Dira, dan kosong juga. Selanjutnya, tersangka meminta kunci kamar majikan Ariani. Di depan kamar majikannya, Ariani berontak dan melawan.
Tersangka lalu menusukkan pisau kecil yang dibawanya ke perut Ariani sebanyak 16 kali. Setelah Ariani tumbang bersimbah darah, tersangka kemudian mengikat tangan korban dengan kain sarung.
Setelah itu, tersangka mengambil kampak kecil di rumah tersebut, lalu membongkar gagang pintu kamar majikan Ariani. Setelah gagang pintu rusak, tersangka lalu mendobraknya dengan menggunakan bahunya, dan pintu pun terbuka.
Di dalam kamar tersebut, tersangka menggeledah barang-barang milik Ny Yovita. Ia lalu menemukan barang-barang di antaranya sejumlah handphone, dua unit tablet Samsung, dompet serta perhiasan emas dan bros berlian.
Dari situ, tersangka kemudian pergi ke gudang kecil di rumah tersebut. Di situ, dia menemukan barang-barang pribadi milik majikan Aryani, dan koper kecil yang berisi 20 gepok uang dolar AS senilai Rp3 miliar. Koper itu lalu dibawanya.
Selanjutnya, tersangka pergi ke kos-kosan Ibu Wati, tempatnya bekerja. Di situ ia menyimpan koper dan tas miliknya yang sudah diisi barang-barang hasil curian di rumah korban. Di situ, tersangka sempat bertemu dengan beberapa orang yang tinggal di kos-kosan Ibu Wati.
Setelah itu, tersangka membeli bensin eceran sekitar dua liter yang tidak jauh dari TKP. Bensin itu dia beli dengan menggunakan uang di rumah korban yang disimpan di dekat televisi.
Tersangka kemudian kembali ke rumah korban sambil membawa bensin dan korek gas. Tersangka lalu menyiramkan bensin tersebut di ruang tamu, kamar Angga, kamar Dira, dan kamar Ny Yovita. Ia lalu menyulut bensin tersebut dengan korek gas mulai dari kamar Angga, Dira dan Ny Yovita. Ini ia lakukan untuk menghilangkan jejak.
Setelah rumah terbakar, tersangka kembali ke kos-kosan Ibu Wati dan mengambil tas serta koper yang berisi uang dan barang hasil kejahatan. Selanjutnya tersangka meninggalkan rumah tersebut, dan pergi ke rumah adiknya di dekat lokasi. Namun saat itu adiknya tidak ada di rumahnya.
Pukul 09.00 WIB
Tersangka pergi ke money changer di Clandak, Jaksel, namun tidak menemukan. Lalu ia ke money changer di Kemang, Jaksel untuk menukarkan uang dolar AS sebanyak 20 gepok dengan pecahan 100 USD. Pihak money changer menolak, dengan alasan uang tersebut sudah kadaluwarsa atau dolar lama.
Ia lalu pergi ke Bank Indonesia dan BII untuk menukarkan dolar tersebut. Namun kedua bank itu juga menolak penukaran uang tersebut.
Pukul 11.00 WIB
Tersangka pulang ke rumahnya di Citayam, Depok. Setelah beberapa lama, ia lalu memutuskan pergi ke Bekasi, ke rumah saudaranya untuk menenangkan diri bersama anak dan istrinya dengan mengendarai motor. Dolar senilai Rp3 miliar itu dibawanya terus.
Pukul 20.00 WIB
Tersangka berangkat dari Bekasi menuju rumahnya di Citayam, Depok bersama anak dan istrinya melalui jalur alternatif. Di jalur alternatif itu, ada razia polisi. Tersangka menghindari razia hingga sampai rumah dini hari.
Kamis (25/6) pukul 01.15 WIB
Tersangka bersama anak dan istrinya tiba di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah No 85 RT 003/001 Kelurahan Cipayung, Depok. Ia pun tidur di rumah tersebut.
Pukul 02.45 WIB
Tersangka ditangkap tim gabungan Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Herry Heryawan dan Kompol Ananto serta tim Polres Jaksel di bawah pimpinan AKBP Audie Latuheru.
PILIHAN:
Perampokan Sadis di Pasar Minggu, Pembantu Diikat & Dibakar
Sebelum Kabur, Pembakar PRT di Pasar Minggu Terekam CCTV
Rumah Majikan Ariani terbakar, Ryan Pura-pura Padamkan Api
(ysw)