Ramadan, BPN Bekasi Target 1.000 Sertifikat Tanah
A
A
A
BEKASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menargetkan mengeluarkan 1.000 sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 2015. Terget itu akan direalisasikan dengan layanan jemput bola melalui program Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah (Larasita).
”Untuk mengejar target itu, kami berikan layanan pertanahan kepada masyarakat, dengan program tarawih keliling (tarling Larasita,” ujar Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan Dachri dalam pelayanan Larasita di Masjid Al Muhajirin Perumahan BCL, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menurut Dirwan, program tarling Larasita juga bertujuan untuk memotong jalur percaloan, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu izin untuk tidak bekerja di hari biasa, dan masyarakat bisa langsung terbuka dalam hal biaya.”Hanya dikenakan biaya Rp50.000,” katanya.
Program tarling Larasita ini, kata dia, akan dilaksanakan disetiap masjid seusai salat tarawih dengan sasaranya 20 masjid di wilayah Kabupaten Bekasi. Dan rencananya dilakukan setiap tiga hari sekali selama Ramadan dengan target mengeluarkan 1.000 sertifikat tanah.
Dirwan mengaku, di wilayah Kabupaten Bekasi masih terdapat ratusan ribu rumah tinggal belum bersertifikat. Hingga saat ini tanah dan rumah yang sudah bersertifikat mencapai 668.576 bidang.
Dari jumlah itu, sebanyak 292.656 bidang bersertifikat hak milik (SHM). Sebanyak 375.920 bidang bersertifikat hak guna bangunan (HGB).
”Untuk mengejar target itu, kami berikan layanan pertanahan kepada masyarakat, dengan program tarawih keliling (tarling Larasita,” ujar Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan Dachri dalam pelayanan Larasita di Masjid Al Muhajirin Perumahan BCL, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menurut Dirwan, program tarling Larasita juga bertujuan untuk memotong jalur percaloan, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu izin untuk tidak bekerja di hari biasa, dan masyarakat bisa langsung terbuka dalam hal biaya.”Hanya dikenakan biaya Rp50.000,” katanya.
Program tarling Larasita ini, kata dia, akan dilaksanakan disetiap masjid seusai salat tarawih dengan sasaranya 20 masjid di wilayah Kabupaten Bekasi. Dan rencananya dilakukan setiap tiga hari sekali selama Ramadan dengan target mengeluarkan 1.000 sertifikat tanah.
Dirwan mengaku, di wilayah Kabupaten Bekasi masih terdapat ratusan ribu rumah tinggal belum bersertifikat. Hingga saat ini tanah dan rumah yang sudah bersertifikat mencapai 668.576 bidang.
Dari jumlah itu, sebanyak 292.656 bidang bersertifikat hak milik (SHM). Sebanyak 375.920 bidang bersertifikat hak guna bangunan (HGB).
(whb)