Kadishub DKI: Uber & Pemerkosaan di Angkot Sama-sama Berbahaya

Selasa, 23 Juni 2015 - 23:15 WIB
Kadishub DKI: Uber &...
Kadishub DKI: Uber & Pemerkosaan di Angkot Sama-sama Berbahaya
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menilai keberadaan Taksi Uber dan sopir tembak yang memperkosa penumpang di dalam angkot sama berbahayanya.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Benjamin Bukit mengungkapkan, kasus mobil Uber yang dijebak oleh Organda dan sopir tembak yang memperkosa karyawati sama-sama membahayakan. "Dua-duanya berbahaya. Uber ilegal enggak bayar pajak karena tidak punya badan hukum atau izin operasi dan merusak tarif taksi resmi yang ditetapkan pemerintah," kata Benjamin melalui pesan singkat, Selasa (23/6/2015).

Pada kasus Uber, lanjut Benjamin, Dishub DKI menyerahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya. Benjamin juga berharap pengusaha Uber Technology segera mengurus perizinan ke pemerintah.

Sementara untuk kasus pemerkosaan, Benjamin meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan dan Organda juga untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan angkutan yang
melanggar aturan main. Tak hanya itu Benjamin meminta agar kepolisian lebih sering melakukan patroli pada tengah malam.

Pasalnya kasus pemerkosaan penumpang membuat calon penumpang berpikir ulang naik angkot. "Akibat adanya pemerkosa, meresahkan pengguna jasa mikrolet," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)