Curi Barang Antik, Tiga Sopir Angkot Meringkuk di Sel

Selasa, 23 Juni 2015 - 21:45 WIB
Curi Barang Antik, Tiga...
Curi Barang Antik, Tiga Sopir Angkot Meringkuk di Sel
A A A
JAKARTA - Tiga pencuri barang antik berinisial M (24), GM (26), dan R (40) diringkus petugas Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketiganya dibekuk saat hendak menjual barang antik hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Ipda Budy Laksono mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami toko barang antik Ben's Dori di Jalan Bintaro Kodam, Nomor 7, RT 06/03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Juni kemarin.

Saat itu, tiga pelaku mencuri barang antik, berupa sembilan buah vas keramik, satu buah kristal Perancis, empat buah taring babi, satu buah gelang kerang, dan satu pipa rokok tulang di toko milik Benhur Sitorus (33).

Usai mendapatkan barang-barang antik itu, mereka pun membawanya menggunakan angkot KWK 06 warna merah dengan nopol B 1804 WV yang biasa di bawa oleh pelaku GM. Budy mengungkapkan, setelah melakukan pelacakan tentang penjualan barang antik, pihak pun akhirnya menemukan
persembunyian dua orang tersangka, yakni M dan R.

Kedua pelaku lantas di bekuk di halte Kampus Budi Luhur, Jalan Ciledug Raya."Pengakuannya mereka mencuri untuk nutupin setoran angkot dan biaya hidup," ujarnya. Kini, ketiga tersangka itu dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya hukuman minimal lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6489 seconds (0.1#10.140)