Ketua Koperasi: Uber Bukan Taksi tapi Teknologi!

Minggu, 21 Juni 2015 - 05:42 WIB
Ketua Koperasi: Uber...
Ketua Koperasi: Uber Bukan Taksi tapi Teknologi!
A A A
JAKARTA - Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (UB) Hariyanto menegaskan, uber bukanlah taksi yang sering dibicarakan oleh pemerintah. Uber adalah teknologi yang dipakai untuk dapat memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa transportasi.

"Saya tegaskan, aplikasi uber bukan dikategorikan angkutan umum. Mereka ada teknologi aplikasi, jadi bukan taksi atau angkutan umum," katanya di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Juni 2015.

Lebih lanjut Hariyanto menjelaskan, sebagai rekanan yang menyediakan jasa mobil dan sopir, UB harus mengunduh aplikasi, mendaftar, dan memverifikasi kepada teknologi uber.

"Yang diributkan Organda DKI dan pihak terkait tentang uber taksi sebagai angkutan umum jelas berbeda. Teknologi sudah berkembang cepat tapi peraturan perundang-undangan di Indonesia yang lama. UU itu yang bertanggung jawab adalah pemerintah," tegasnya.

Saat ditanya mengenai apakah akan melaporkan balik Organda DKI atau pihak lain terkait penjebakan sopir dan mobil milik mereka, Hariyanto masih memikirkannya dahulu. "Kami belum sampai tahapan (pelaporan balik)," tukasnya.

PILIHAN:

Dijebak Organda-Dishub, 5 Taksi Uber Disita Polda Metro Jaya
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7881 seconds (0.1#10.140)