Toko Kelontong di Karawaci Tangerang Kedapatan Jual Miras
A
A
A
TANGERANG - Petugas Polres Metro Tangerang bersama-sama dengan petugas Satpol PP berhasil menyita ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol antara 5 % -20 %.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari toko kelontong yang berada di wilayah Karawaci , Kota tangerang.
Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, razia miras itu berguna menjaga ketentraman dalam rangka bulan suci Ramadan.
“Dalam razia ini didapati 143 botol minuman keras dengan kadar alkohol 5 sampai 20%,” tuturnya.
Para pemilik dan penjual minuman keras yang kedapatan masih menjual miras itu kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata karena melanggar Perda nomor 7 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman keras di Kota Tangerang.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari toko kelontong yang berada di wilayah Karawaci , Kota tangerang.
Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, razia miras itu berguna menjaga ketentraman dalam rangka bulan suci Ramadan.
“Dalam razia ini didapati 143 botol minuman keras dengan kadar alkohol 5 sampai 20%,” tuturnya.
Para pemilik dan penjual minuman keras yang kedapatan masih menjual miras itu kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata karena melanggar Perda nomor 7 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman keras di Kota Tangerang.
(sms)