Diduga Lecehkan Murid, Kasek SD Tangerang Terancam Dipecat
A
A
A
TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang berjanji akan memberikan sanksi tegas bila salah seorang Kepala Sekolah (Kasek) SDN di Pabuaran Tumpeng, berinisial TR terbukti melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap 12 siswa.
"Dinas Pendidikan sudah pasti akan menjatuhkan sanksi pemecatan, dari Badan Kepegawaian dan Inspektorat penurunan pangkat dan penurunan gaji berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Achmad Lutfi, Jumat 19 Juni 2015 kemarin.
Lutfi mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan petugas Polrestro Tangerang yang menangani kasus ini. "Hasil pemeriksaan polisi adalah bahan pertimbangan kami untuk menentukan sikap terkait kasus ini," katanya.
Lutfi menyayangkan jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan seorang tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan. Sebelum diangkat menjadi kepala sekolah, TR adalah seorang guru yang telah puluhan tahun mengajar.
Luthfi menyatakan, Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Tangerang juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap TR untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut
"Dinas Pendidikan sudah pasti akan menjatuhkan sanksi pemecatan, dari Badan Kepegawaian dan Inspektorat penurunan pangkat dan penurunan gaji berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Achmad Lutfi, Jumat 19 Juni 2015 kemarin.
Lutfi mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan petugas Polrestro Tangerang yang menangani kasus ini. "Hasil pemeriksaan polisi adalah bahan pertimbangan kami untuk menentukan sikap terkait kasus ini," katanya.
Lutfi menyayangkan jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan seorang tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan. Sebelum diangkat menjadi kepala sekolah, TR adalah seorang guru yang telah puluhan tahun mengajar.
Luthfi menyatakan, Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Tangerang juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap TR untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut
(whb)